Pertambangan di Desa Bendungan Diusulkan Menjadi WPR

Boalemo, (PN) – Aktivitas pertambangan di Desa Bendungan Kecamatan Mananggu mendapat respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Boalemo, lewat rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kembali membahas usulan tersebut yang bertempat di Kantor Bupati, Jumat (05/02/2021).

Dalam penyampaian Sekretaris Daerah Sherman Moridu, S.Pd., MM., dihadapan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah, dimana usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) salah satu potensi yang harus di kelola untuk mensejahterakan masyarakat Desa Bendungan dan mudah-mudahan bisa mendapat izin.

Karena ini usulan pertambangan rakyat berarti tadinya blok ini adalah blok wilayah usaha pertambangan, maka akan keluar Izin Usaha Pertambangan (IUP) tapi kita rubah ke Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar benar-benar masyarakat bisa menikmati potensi pertambangan yang ada di Desa Bendungan.

“Saya berharap agar tambang ini menjadi tambang yang ramah lingkungan supaya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain manakalah ada potensi yang sama”, kata Sherman Moridu di hadapan Kepala Dinas PUPR, Kepala Desa dan Masyarakat.

Selain itu, pemerintah desa dan masyarakat supaya dapat menjaga pencemaran lingkungan, sebab yang saya tahu di bendungan itu ada embung sungai yang mengalir ke seluruh sungai yang ada di Kecamatan Mananggu. (YH).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed