Dispora Gelar Workshop Kepegawaian, Sherman Moridu : Taati Segala Regulasi Dan Tingkatkan Pelayanan

Kota Gorontalo, (PN) – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo gelar “Workshop Administrasi Kepegawaian” Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, turut dihadiri Sekertaris Daerah Sherman Moridu S.Pd., MM., Asisten, Kepala Dinas Pendidikan Hasan Makuta, Pemateri/Narasumber, dan Peserta Workshop Administrasi Kepegawaian, yang berlangsung di New Hotel Rachmat Hotel, Rabu,(17/2/2021).

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Sherman Moridu, ASN harus lebih memahami Peraturan Pemerintah nomor 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS, ini dilaksanakan untuk memberikan penjelasan tentang perkawinan dan perceraian PNS. Dan juga mengantisipasi adanya perkawinan siri agar PNS menyusun rencana kerja dan kebijakan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku sehingga target dan capaian indikator progres Dikpora tercapai dengan baik.

“PNS perlu mengerti dan memahami tentang peraturan perundangan-undangan yang belaku serta meningkatkan pelayanan pada masyarakat, apa lagi terkait dengan adanya PNS yang mengajukan izin perceraian” kata Sekda Sherman Moridu.

Lebih lanjut Sekda berharap agar terus meningkatkan stabilitas pelayanan terhadap masyarakat, ASN wajib mentaati seluruh kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Ia juga menambahkan kepada peserta workshop, diharapkan berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber akan diikuti secara saksama dan sungguh-sungguh supaya berbagai kesalahan dan kekurangan dalam administrasi kepegawaian yang selama ini dihadapi makin dapat lebih dikurangi bahkan nantinya tidak dapat kesalahan sama sekali.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Hasan Makuta pada penyampaiannya, dalam melaksanakan tugas pemerintahan, ASN harus mampu bertanggung jawab terutama disiplin dalam bekerja serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Saya berharap pegawai di Dispora terus tingkatkan disiplin dan pelayanan pada masyarakat, untuk itu tumbuhkan kesadaran atas hak dan kewajiban yang melekat pada diri kita, agar kinerja di Dinas Dikpora semakin baik dan optimal” ucap Hasan Makuta. (YH).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed