Terkait Kasus Penganiayaan Anak, Begini Tanggapan Kadis DPPKB-P3A Kota Gorontalo

KOTA GORONTALO, (PN) — Dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, melibatkan ayah kandung, ibu tiri dan nenek tiri di Kota Gorontalo belum lama ini, menarik perhatian Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya DPPKB-P3A Kota Gorontalo.

Menurut Kadis DPPKB-P3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, S.STP, M.Si dugaan kasus tersebut harus dijadikan sebagai pembelajaran untuk semua orang tua. Hal ini diungkapkan jebolan STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2006 angkatan XIV itu, saat dihubungi terpisah melalui selular Selasa (24/05/2022).

Mantan Camat Kota Timur ini katakan, dugaan kasus cukup menarik perhatian seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah apalagi kaum ibu. Karena yang menjadi korban adalah anak yang masih di bawah umur, dan membutuhkan perhatian khusus dari orang tua. Ini tentunya menjadi pembelajaran bukan hanya untuk masyarakat, akan tetapi Pemerintah Daerah khususnya DPPKB-P3A Kota Gorontalo.

“Kami dari DPPKB-P3A Kota Gorontalo sangat prihatin dan turut beduka cuta, atas meninggalnya korban dugaan penganiayaan. Kejadian ini adalah evaluasi bagi kami, untuk memaksimalkan pembentukan pemahaman kepada masyarakat atas pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya.

Dimana, untuk meminimalisir dugaan kasus kekerasan terhadap anak, ada berbagai program kegiatan yang menjadi solusi dilahirkan DPPKB-P3A Kota Gorontalo. Program tersebut tidak hanya melibatkan internal DPPKB-P3A Kota Gorontalo saja, melainkan unsur eksternal dari Polri, Tokoh Masyarakat, LSM atau organisasi perlindungan anak sampai dengan masyarakat dalam hal ini kader di 50 kelurahan.

“Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kerap terjadi, sering kali didasari oleh beberapa faktor. Mulai dari ekonomi keluarga, ketidak harmonisnya lingkungan keluarga, ketidak siapnya orang tua memiliki anak dan minimnya pemahaman orang tua terhadap cara asuh anak.

“Faktor-faktor ini kami upayakan minimalisir dari pelaksanaan program kegiatan, yang melibatkan berbagai unsur terkait termasuk masyarakat dan siswa dalam hal ini Forum Anak Kota Gorontalo. Misalnya, kegiatan konseling untuk orang tua yang sudah pernah terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak,” ungkapnya. (**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar