Dugaan Keterlibatan Ordal Dinas Perindag, Penyedia Bantuan UMKM di Gorontalo

Kota Gorontalo, PinoguNews.ID — Pengadaan bahan bantuan UMKM (Usaha mikro kecil menengah) diduga terindikasi, melibatkan orang dalam (ordal) dalam penentuan, penyedia / pengadaan barang.

Ada sekitar 12000 orang  usaha kecil yang akan menerima bantuan, yang akan disalurkan jelang Pemilu 2024 ini. Tentu sebelum proses penyaluran, terlebih dahulu pihak dinas melakukan lelang, pengadaan barang dan jasa sesuai kategori usahanya.

Berdasarkan data yang disampaikan pihak dinas, melalui Jefri Naue ada lebih kurang 12.000 penerima bantuan untuk menerima penyakuran dari Dinas Perindag Provinsi Gorontalo,

Namun, dalam proses lelang yang berbasis e-katalog ini, tercium aroma tak sedap, ada konkalingkong dalam proses pengadaanya. Dugaan keterlibatan ordal, untuk memilih penyedia indikasinya sangat kental dengan “titipan” ordal.

Dugaan Keterlibatan Ordal Dinas Perindag, Penyedia Bantuan UMKM di Gorontalo
Steven Nurdin Warga Kota Gorontalo

Bahkan, untuk memilih penyedia di Kota Gorontalo, sampai mengganti kontraktor, karena alasan yang tak jelas. Karenanya, salah satu warga kota, menyayangkan, bantuan bagi UMKM ini, sempatnya ditunggangi oleh ordal dinas.

“Seharusnya proses pengadaan fair, tak memprioritaskan penyedia yang ada titipan ordal,” kata Steven Nurdin warga Limba U I, saat diwawancarai, pada Sabtu (03/02/2024).

Steven menilai, adanya dugaan keterlibatan ordal ini, telah mencederai prinsip persaingan usaha yang tak sehat dalam penetuan pemenang.

“Bagi kami siapapun tak masalah yang mendapatkan pengadaan ini, asal melalui proses yang sesuai,” lanjutnya.

Setelah dikonfirmasi, terkait adanya keterlibatan ordal, pihak dinas tak mau berkomentar banyak, hanya mengakui bahwa sempat ada perubahan penentuan penyedia untuk wilayah kota.

“Sepengetahuan kami, proses sudah sesuai dengan ketentuan pengadaan melalui e-katalog,” jawab HM salah satu Kabid pada Dinas Perindag Provinsi Gorontalo, saat diwawancarai , dikediaman pribadinya.

Namun ia tak menampik, justru mengakui bahwa sempat ada perubahan dalam penentuan penyedia bahan UMKM. “Memang awal ada satu perusahaan, yang akan ditunjuk sebagai penyedia, cuman alasan teknis yang tak dapat sata kemukakan, harus diganti,” ungkap HM.

Saat pembatalan perusahaan penyedia wilayah kota, memang HM sudah dirahkan oleh pimpinannya agar diganti. Proses pergantian inilah yang menimbulkan kecurigaan, bahwa ada titipan ordal.

“Saya hanya menyampaikan ke pimpinan, bahwa perusahaan itu tak bisa dlpilih. Arahan pimpinan ganti dengan yang lain,” jawab HM lagi.

Di singgung apakah penentuan perusahaan pengganti atas usulan pimpinan, ia tak mau berkomentar, hanya menurutnya, sudah sesuai.

“Dalam proses pergantian perusahaan CV Sinar Fajar, yang ditunjuk lagi, (Terkait petunjuk pimpinan tak maubicara red). Ini sudah sesuai,” pungkas HM.

Kabuoaten / Kota akan ada distribusi bahan UMKM, hanya memang Kota Gorontalo yang mengalami pergantian penyedia, selain jumlah yang besar 4000an penerima, yang mengherankan perusahaan alamat kota CV Manggala tak diklik, melainkan kabupaten CV Sinar Fajar yang beralamat Kota Gorontalo.(*)

Komentar