Gorontalo, PinoguNews.ID – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengklaim bahwa seorang presiden dapat memihak dan diperbolehkan terlibat dalam kampanye pemilu mendapat kecaman tajam dari Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Hendrawan Dwikarunia Datukramat. Datukramat menyatakan kecaman tersebut sebagai respons terhadap langkah yang dianggapnya kontroversial dan dapat merusak tata nilai netralitas dalam pemerintahan.
Dalam pernyataannya, Datukramat menyoroti peran presiden sebagai figur utama negara yang seharusnya memberikan contoh dalam menjaga netralitas, terutama selama masa kampanye pemilu. Pernyataan Jokowi yang mengizinkan presiden untuk memihak dan berkampanye dianggapnya sebagai langkah yang bertentangan dengan prinsip-prinsip etika kepemimpinan.
“Sebagai pemimpin negara, kita berharap presiden memberikan contoh keteladanan dalam menjunjung tinggi netralitas dan keadilan. Namun, pernyataan ini jelas merusak konsep tersebut dan menciptakan ketidakpastian terkait netralitas institusi pemerintahan,” ujar Datukramat saat dihubungi oleh media ini.
Datukramat juga menyoroti perbedaan penafsiran terhadap Pasal 299 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang dijadikan dasar hukum oleh Presiden Jokowi. Sebagai tanggapan, Datukramat merujuk pada Pasal 282 yang secara tegas melarang pejabat negara melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu selama masa kampanye.
“Sangat penting bagi pemerintahan untuk bersikap netral dan adil dalam mengawal proses demokrasi, khususnya dalam konteks pemilu. Pernyataan ini mengingatkan kita akan perlunya konsistensi dalam menjalankan aturan dan etika kepemimpinan,” tambah Datukramat.
Meskipun hingga saat ini Jokowi belum secara terang-terangan mendukung pasangan calon di Pilpres 2024, pernyataannya telah menciptakan perdebatan di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Kritik dari Presiden BEM UNG menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan netralitas pemerintahan sebagai pilar utama dalam menjalankan sistem demokrasi.
Komentar