Gorontalo, (PN) — Wacana interpelasi DPRD terhadap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang diangkat oleh Adhan Dambea, mendapat angin segar dari pimpinan dewan.
Sejak Adhan mengemukakan ke publik bahwa lembaga perwakilan rakyat provinsi gorontalo, perlu memanggil dan meminta klarifikasi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, terkait Skandal korupsi GORR, yang namanya menjadi sorotan, dan dikaitkan dengan perkara ini, dinilai perlu untuk memanggilnya.
“Kan dalam dakwaan, eksepsi dan pemberitaan tempo, Bahwa gubernur ada kaitanya dengan perkara korupsi GORR ini. Untuk itu saya perlu melakukan proses politik, dengan menggunakan hak sebagai anggota DPRD memanggilnya, dengan interpelasi, agar ia menjelaskan ke ke kami, biar tak menimbulkan persepsi tidak baik terhadap pemerintah, ” kata Adhan Dambea, penyampainya awal mewacanakan interpelasi ini.
Menanggapi pernyataan Adhan tersebut, Thomas Mopili anggota fraksi partai Golkar Deprov, tak sependapat, alasanya, proses hukum sementara berjalan dan dewan harus memghormatinya.
Hal yang sama disampaikan Yuriko Kamaru Fraksi Nasdem, sempat sejalan dengan sikap Golkar tersebut, kemudian diluruskan Wakil Ketua DPW Nasdem Ridwan Monoarfa, bahwa partai nya harus menggunakan interpelasi, bukan mengintervensi proses hukum, namun mengevaluasi tatah kelola pemerintahan yang bobrok, yang mengakibatkan terjadinya korupsi GORR.
Saar disampaikan bahwa alasan pengajuan interpelasi Adhan terkait dengan skandal korupsi GORR. Rupanya, wacana interpelasi Ini mendapat angin segar, dengan sikap pimpinan dewan yang notabene merupakan bagian dari pemerintahan , justru nampak membuka ruang untuk digunakan hak interpelasi para anggota legislatif. Kata pembina fraksi golkar, tentu menampung berbagai aspirasi yang berkembang di internal dewan, Dan dirinya menghormati sikap para anggotanya. Dalam menggunakan hak nya , perlu ada pembicaraan khusus.
“Saya kalau memang itu (hak interpelasi red), nanti akan kita bicarakan, bagaimana mekanisme dan yang terbaik,” kata Paris Yusuf sebagai Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, diwawancarai usai menghadiri persidangan korupsi GORR, pada Senin (25/’01/2021.
Sebagai anggota memiliki hak dan dirinya selaku pimpinan menghormatinya, “Kita hargai semua pendapat, ” pungkas Paris, dan langsung keluar dari ruang siding, menuju kendaraanya. (PN)
Komentar