Asik Berpesta Miras, 4 Remaja di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Kota Gorontalo, (PN) — Aparat Kepolisian Polsek Kota Barat Polres Gorontalo Kota mengamankan empat orang yang sedang asyik minum minuman keras (miras) di perumahan nelayan Kelurahan Dembe I Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo, Senin (30/05)

Adapun empat masyarakat yang diamankan tersebut adalah, SK( 28), SA (17), RA (26) dan MH (16) yang semuanya merupakan warga kelurahan Dembe I Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A.S Rawung,SH menjelaskan bahwa empat remaja tersebut diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat adanya pesta miras yang digelar dari malam hari sampai siang tadi.

Atas laporan tersebut, personil Polsek Kota Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek mendatangi TKP dan berhasil mengamankan empat remaja berikut barang bukti beberapa botol cap tikus.

“Setelah diamankan kami melakukan interogasi dimana tempat mereka membeli minuman keras,dan kami mendatangi warung serta mengamankan 35 botol minuman keras jenis cap tikus dan pemilik warung”,ujar Iptu Eldo

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK,M.Si menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Polres Gorontalo Kota 0822-5990-4911 dan akan segera ditindak lanjuti. (**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar