Anti Narkoba, Wajib Anti Liberalisme !

Oleh : Fitri Hadun

Pro kontra legalisasi ganja di Indonesia mencuat lagi setelah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada pembahasan untuk legalisasi ganja “Di negera lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada.” ungkapnya di Bali, Minggu (19/6/2-22) dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasinal (HANI) 2022. (KORAN~JAKARTA)

Narkoba sudah menjadi isu lumrah. Bahkan bisa dikata merupakan problem bangsa ini yang sampai saat ini telah dilakukan berbagai upaya maupun penjagaan yang ketat, namun masih belum bisa menuntaskan problem narkoba baik dikalangan dewasa maupun remaja. Itulah salah satu sebabnya, banyak kalangan yang menolak legalisasi ganja di Indonesia. Negeri ini memang telah menyatakan keras untuk pelarangan narkoba dengan slogan “ no drugs” yang selalu diopinikan di tengah-tengah masyarakat.

Mengingat ganja adalah salah satu bahan dasar narkoba yang berbahaya. Banyak pihak yang mengkhawatirkan ketika ganja dilegalisasi di Indonesia, walaupun hanya sebagai bahan medis, namun akan membuka corong besar tersebarnya narkoba yang berbahaya bagi generasi. Mengingat ganja adalah jenis narkotika yang banyak di konsumsi di Indonesia. Dikutip dari BNN Provinsi Sumatra Selatan “Berdasarkan survei BNN 2019, terdapat 65,5 persen penyalahgunaan narkotika di Indonesia menggunakan ganja”. Ketika belum dilegalkan, ganja sudah banyak yang mengkonsumsinya. Apatah lagi ketika ganja dilegalkan.
Beberapa pihak pro terhadap pelegalan tanaman ganja salah satu pertimbangannya yakni potensi keuntungan dari tanaman ganja. Seperti dikutip dari GATRA.com “potensi cuan yang didapatkan dari ganja medis yang membuat tanaman ganja dijuluki emas hijau.

Menurut konsultan bisnis di Grandview Research, pasar ganja diproyaksikan tumbuh menjadi US$55,8 dolar miliar pada tahun 2045
Banyak dari beberapa negara yang telah melegalisasi ganja, bahkan dingizinkan masyarakatnya untuk menanam ganja. Ini tidak terlepas pada awal Desember 2020 PBB memutuskan untuk melegalkan ganja untuk keperluan medis. Hal ini merupakan rekomendasi dari WHO yang menghapus ganja dalam kategori obat terlarang dan berbahaya, dan dikategorikan sebagai tanaman alternatif untuk pengobatan (sumsel.bnn.go.id)

Tidak bisa dipungkiri ketakutan dan kekhawatiran berbagai pihak terhadap generasi dengan legalisasi ganja. Namun, yang perlu dikritisi bahwa menjamurnya penggunaan narkoba dikalangan generasi tidak semata disebabkan adanya ganja. Kita tidak bisa menyalahkan merebaknya penggunaan narkoba karena tanaman ganja. Ini adalah pemahaman yang sedikit menggelitik pemikiran ketika kita coba fikirkan secara mendalam.

Sejatinya, Kehidupan liberal hari ini yang menjadikan banyak orang yang menjadikan narkotika sebagai solusi ketika stres, sumber kebahagiaan, solusi ketika kesusahan tidur.
Liberalisme atau yang kita kenal dengan faham kebebasan, yang lahir karena disingkirkannya agama dalam mengatur kehidupan (sekuler). Sehingga menjadikan orang hidup tidak memiliki standar. Setiap orang mencari kebahagiaan versi diri sendiri. Liberalisme yang menjadikan orang hidup sebebas-bebasnya tanpa aturan apapun. walhasil, perilaku rusak dan menyimpang banyak kita temui di kehidupan sekarang.

Dengan demikian, Bukan saja anti narkoba yang kita usung. Namun, kita wajib anti liberalisme yang merupakan biang keladi semakin banyaknya penggunaan narkoba.

Inilah satu dari banyaknya kerusakan yang terjadi ketika kehidupan dijalankan tanpa aturan agama. Padahal agama adalah kompas kehidupan. Informasi detail maupun aturan sempurna untuk menjalani kehidupan agar tidak terjadinya kerusakan di muka bumi ini.
Allah SWT, Pencipta Alam Semesta ini telah menurunkan aturan yang sempurna baik dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Di dalamnya mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Baik kehidupan pribadi, masyarakat maupu negara.

Namun, seringkali ketika disuarakan untuk menerapkan aturan Islam. banyak kontra dikalangan masyarakat. Seolah aturan Islam adalah ancaman.

Islam memandang bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah, yang harus hidup sesuai aturan yang diturunkan Allah. Tidak ada rumus kebebasan di dalam Islam. sebab, seluruh perbuatan manusia terikat dengan syariat. Artinya, manusia tidak boleh melakukan sesuatu kecuali menyesuaikannya dengan aturan Islam. kehidupan akan dijalankan berpatokan pada aturan Islam (halal-haram), tanpa mempertimbangkan untung ataupun rugi.

Islam mengharamkan segala yang dapat menghilangkan atau melemahkan kesadaran/pengindraan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Syaikh Saaduddin Musid Hilali. Islam akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah sehingga akan melahirkan generasi yang mengetahui tujuan hidup.

Generasi dalam Islam memahami bahwa solusi bagi permasalah mereka ada dalam aturan Islam yang Allah turunkan. Mereka tidak akan mencari solusi dari hal-hal yang diharamkan Allah, termasuk dalam hal ini narkoba.

Islam juga akan memberi sanksi tegas bagi siapa yang menkonsumsi ganja. Sanksi dalam Islam akan memberikan efek jera sehingga orang lain akan takut melakukan hal yang sama.

Inilah aturan Islam yang sempurna. Perubahan terhadap kondisi hari ini tidak bisa dilakukan oleh individu. Namun, juga masyarakat yang saling mengajak dan mencegah dari kemaksiatan dan negara yang menerapkan aturan-aturan Islam secara praktis seperti pendidikan, sanksi, sosial dan lain-lain.[**]

Komentar