20 Tahun Gorontalo Dalam Belenggu Kemiskinan

Oleh: Abdul Rajak Babuntai

 (Rakyat Kecil Gorontalo)

 

Sejak diberlakukannya UU No 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah, keran pemekaran daerah dibuka selebar-lebarnya oleh pemerintah pusat kepada calon daerah otonom baru.

Hal ini menjadi fenomena menarik dalam struktur pemerintahan di Indonesia. Banyak daerah yang berbondong-bondong merencanakan dan mengusulkan pemekaran daerah, dengan alasan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lihat Juga  "Kado 23 Januari" Di Ujung Pemerintahan Rusli Habibie – Idris  Rahim, Ada Skandal Korupsi GORR, Kata Adhan Dambea

Tahun 2000 menjadi titik awal dari perwujudan keinginan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya melalui kebijakan pemekaran daerah. Pada tahun 2000 itu, Gorontalo adalah salah satu daerah yang berhasil mekar dari provinsi Induk, Sulawesi Utara. Di tahun yang sama,  Provinsi Banten mekar dari Jawa Barat dan Kepulaan Bangka Belitung mekar dari Sumatera Selatan.

Gorontalo resmi menjadi Provinsi berdasarkan UU No 38 Tahun 2000. Tanggal 5 Desember 2000 dijadikan sebagai hari jadi provinsi yang berjuluk negeri “Serambi Madinah” itu. Artinya provinsi Gorontalo hingga hari ini telah berusia 20 Tahun lebih. Sudah lima kali provinsi Gorontalo dipimpin oleh Kepala daerah (Gubernur) dengan corak kepemimpinan yang berbeda-beda.

20 tahun bukanlah waktu yang singkat, sudah saatnya kita sebagai warga Gorontalo mengevaluasi sejauh mana harapan dan cita-cita dari pemekaran ini terwujud. Mulai dari masalah sosial, kesehatan, pendidikan dan ekonomi maupun masalah kesejahteraan rakyatnya.

Lihat Juga  Sejumlah Saksi Menyebut Nama Rusli Habibie, Saat Pemeriksaan Skandal Korupsi GORR

Kini, yang tak pernah berhenti diperbincangkan dan dipertanyakan publik, mengapa Gorontalo masih terus berada pada posisi nomor 5 Provinsi Termiskin di Indonesia? Sementara disatu sisi, Gubernur Gorontalo disebut sebagai Gubernur terkaya di Indonesia dengan total kekayaan sebanyak Rp. 64,6 Miliar. Silakan lihat atau baca (https://jeda.id/stories/5-gubernur-terkaya-4-teratas-dari-luar-jawa-3334).

Sebenarnya ini salah siapa? Apakah kesalahan kita masyarakat atau justru kesalahan rezim yang selama ini memimpin Gorontalo ? Mari kita lihat beberapa data soal kondisi kemiskinan daerah hasil pemekaran pada tahun 2000 hingga tahun 2020.

Pada Tahun 2000, Gorontalo berangkat sebagai salah satu Provinsi termiskin di Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2000, Persentase penduduk miskin di Gorontalo berada di angka 23,1 %, sementara itu provinsi yang bersamaan tahun pemekarannya dengan Gorontalo, yaitu Provinsi Banten dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masing-masing persentase penduduk miskinnya berada diangka 12,2 % dan  19.4 %.

Lihat Juga  Empat Pelaku Pencurian Baterai Tower Di Ringkus Polda Gorontalo

Setelah sama-sama  berusia 20 tahun dengan provinsi Gorontalo, kini Provinsi Banten dan Provinsi Bangka Belitung berhasil menurunkan persentase angka kemiskinannya secara drastis. Kalau melihat data BPS per maret 2020, Persentase penduduk miskin Provinsi Banten berada di angka 5,92 %, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 4,53 %. Sementara Provinsi Gorontalo masih bertengger di angka 15,22 %.

Angka-angka tersebut menunjukkan kepada kita bahwa dengan adanya pemekaran daerah, Provinsi Banten dan Kepulauan Bangka Belitung terhitung sebagai daerah berhasil menanggulangi kemiskinan masyarakatnya.

Namun hal ini berbeda dengan Gorontalo, 20 tahun berdiri sebagai daerah otonom, Gorontalo masih terbenggu rantai kemiskinan. Bahkan di tahun 2020, Gorontalo masih kokoh berada di posisi 5 provinsi termiskin di Indonesia, sementara provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi 32 dan Provinsi Banten berada di posisi 28.

Lihat Juga  PH :  Penetapan TSK Korupsi GORR kepada  Asri Banteng “Tajam Ke Bawah Tumpul  Ke  Atas”

Kalau ditelisik lebih dalam, tentu ada begitu banyak faktor-faktor yang menyebabkan kemiskinan. Salah satunya adalah pemerintah daerah belum mampu menggerakkan secara optimal potensi-potensi ekonomi masyarakat. Daya dukung infrastruktur yang dibangun, belum menyentuh aspek-aspek strategis. Disaat masyarakat butuh infrastruktur jalan dan jembatan penghubung untuk mempermudah konektivitas antar wilayah, Pemerintah daerah justru membangun infstruktur jalan lingkar, yang bisa dibilang belum begitu penting dan mendesak dibutuhkan masyarakat. Belum lagi, dana pembangungan infrastruktur fisik yang jumlahnya milyaran rupiah itu raib entah kemana.

Belenggu kemiskinan yang dialami provinsi Gorontalo ini patut untuk segera diakhiri. Barangkali selama ini kita warga Gorontalo, telah salah memanfaatkan peluang dari hasil pemekaran, atau bisa  jadi kita telah salah dalam menyeleksi pemimpin yang punya niatan tulus untuk membangun dan memajukan daerah Gorontalo. Karena itu, kedepan Pemimpin-pemimpin serakah yang hanya mencari keuntungan untuk dirinya dan keluarganya mesti kita tinggalkan.

Lihat Juga  Ditanya Menko Polhukam, Siap Gak Bapak Hamim Pou Divaksin?. Begini Reaksinya

Momentum Pilgub mendatang adalah kesempatan kita untuk memilih pemimpin yang sudah selesai dengan dirinya, artinya dia tak lagi memanfaatkan uang rakyat untuk memperkaya dirinya, keluarganya dan koleganya.[]

Komentar