Bone Bolango (PN) – Usai Rapat Paripurna yang di gelar di gedung Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango. Kamis kemarin (17/12)

Dalam hal ini DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengesahkan enam poin Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menindaklajuti hal itu Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan bahwa ranperda ini adalah kebutuhan kita bersama  dan ke depan, Ia mencontohkan perda tentang pemakaman umum. Ini kalau tidak ada perdanya masyarakat tidak akan peduli dengan pemakaman umum yang nantinya lama-lama Kabupaten Bone Bolango akan menjadi pemakaman terluas di dunia.

“Karena tiap rumah ada di bawah jendela, di depan rumah, di teras, di belakang dapur ada kuburan. Nah kita memikirkan akan menjadi problem tata ruang atau tanah dan kalau ada investasi tidak ada yang bisa di lakukan orangkan menghindari kuburan,”katanya

Oleh karena itu Hamim menjelaskan, pemda belum menyediakan tempat pemakaman umum tahun ini. Tahun depan pemda akan beli lahan untuk pemakaman umum Bone Bolango paling tidak ada sekitar 1 hektar tanah.

“Karena ini kebutuhan melihat luasan Bone Bolango terbatas, kita 70% hutan taman nasional dan hutan produksi,”terangnya

Untuk Perda Transaksi berbasis elektronik, Hamim juga mengatakan lagi, adalah kebutuhan atau tuntutan.

“Nah pemerintah daerah akan seperti itu, termasuk tanda tangan juga elektronik, undang-undangan ke masyarakat semua akan berbasis elektronik. Dan itu legal atau resmi karena itu akan ada perdanya,”ungkapnya

Tambahnya, Untuk perda ketenagakerjaan adalah salah satu isu yang paling subtansial di Bone Bolango karena masalah ketersedian lapangan kerja.

“Ini juga akan jadi prioritas pemerintah daerah. Kami akan menciptakan banyak lapangan-lapangan kerja melalui mekanisme pelatihan-pelatihan kerja dan pemberian modal usaha,”jelasnya

“Nah di Gorontalo ini salah satu daerah yang melindungi warga paling banyak adalah Bone Bolango lewat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut,”lanjutnya

“Nah saya kira lewat perda-perda aktual dan subtansial ini akan membuat kita lebih baik ke depan bisa menambah aset sekaligus bisa menciptakan kesempatan kerja lebih banyak,”pungkasnya. (IH)

Laporan : Imran Husain

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar