Pelaku Begal Pegang Payudara Jalan By Pass Bonebol Ditangkap

Bonebol, (PN)— Aparat Kepolisian Sektor Tilongkabila, terpaksa mengamankan seorang pemuda dengan inisial RS (16), warga Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. terkait aksi begal memegang organ vital (payudara) para wanita yang melalui jalan By Pass.

RS yang diamankan Polsek Tilongkabila, Polres Bone Bolango di jalan by pass dan kawasan center point Bone Bolango, Kamis (29/4/2021), tanpa perawanan dan harus mempertanggung-jawabkan pebuatanya yang tak terpuji, terlebih disaat bulan suci Ramadhan.

Menurut RS diamankan usai diamankan, ia mengaku bahwa  melakukan aksi tidak terpuji tersebut, yakni dengan sengaja melakukan aksi begal payudara terhadap seorang perempuan.

Kapolsek Tilongkabila, IPTU Irwan Arifin Ali, saat dikonfirmasi menjelaskan, Aksi RS tersebut dilakukan pada Rabu (28/4/2021) malam. Dimana pia sebagai pelaku  membuntuti seorang perempuan (korban) yang mengendarai motor seorang diri,  saat  melintas di Jl. B.J Habibie atau jalan by pass Bone Bolango, lalu dengan sengaja memegang bagian dada mereka.

Usai melakukan aksi tersebut, RS langsung melarikan diri. Tapi untungnya korban bisa mengenali wajah RS dan langsung melaporkan RS ke Kepala Desa Moutong, pihak pemerintah desa langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Menindaklanjuti laporan yang disampaikan korban melalui Kepala Desa, Bhabinkantibmas serta Tim Reptil Polsek Tilongkabila, membekuk sang pemuda yang diduga pelaku begal payudara tersebut di jalan by pass dan kawasan center point Bone Bolango,” terang Kapolsek.

Selain  membekuk RS, Tim Reptil Polsek Tilongkabila juga berhasil mengamankan sebuah sepeda motor Suzuki Shogun yang diduga digunakan RS saat beraksi.

Lanjut Irwan, dari interogasi kepada RS, dirinya mengakui bahwa telah melakukan aksi tersebut. Bahkan dikatakannya ada dua perempuan yang hampir turut menjadi korban. Akan tetapi, aksi RS gagal karena salah seorang perempuan mengenali wajahnya.

“Saat ini RS bersama barang bukti langsung diserahkan ke Unit PPA Polres Bone Bolango guna menjalani proses lebih lanjut,” ujar Iptu Irwan.

Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK ditempat terpisah, menghimbau kepada masyarakat, terlebih kepada wanita untuk berhati-hati saat berkendara, karena kita tidak bisa mengetahui niat jahat dari para pelaku kriminalitas. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed