Ada Beberapa OPD di Boalemo Telah Diserhanakan Namun Menunggu Petunjuk Lebih Lanjut

BOALEMO, PINOGUNEWS.ID – Penyederhanaan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di mulai sejak tahun 2020, dan terakhir prosesnya di DPRD telah selesai dan melalui Perda nomor 05 tahun 2016, dan kenapa belum di undangkan karena masih banyak pertimbangan dimana pimpinan tidak ingin pasca perampingan terjadi mungkin ada yang kehilangan jabatan, sehingga jangan buru-buru namun tetap menjadi perhatian untuk melihat komposisi-komposisi nanti.

Meski telah di lakukan analisisnya kata Kepala Bagian Organinasi Setda Boalemo Agus Duliyalo di Kantornya Rabu (26/1), dan pemerintah daerah sebenarnya sudah siap untuk itu, namun muncul surat edaran kemendagri bahwa, bagi Gubernur, Bupati dan Walikota, yang melaksanakan penyerhanaan struktur atau perampingan OPD, menunggu dulu setelah penyederhanaan atau pengalihan dari struktural ke fungsional itu selesai di laksanakan.

Sehingga pemerintah daerah belum bisa mengeksekusi 4 OPD walau pun sudah di undangkan, selain itu, pihaknya telah mengindentifikasi 77 jabatan yang berpotensi untuk di sederhanakan.

Dan akhir-akhir ini seluruh eselon IV di minta untuk di sederhanakan untuk kabupaten/kota, setelah di usulkan di Kemendagri dan siapa yang duduk pada saat itu di usulkan untuk di validasi dengan posisi sudah masuk bersama orang-orangnya.

Dari hasil identifikasi ada 196 pejabat struktural eselon IV yang di usulkan di sederhanakan, dan akhirnya melalui persetujuan ada 194 pegawai di serhanakan dan itulah yang terakhir di lantik.

Sedangkan untuk penyederhanaan 4 OPD di proyeksikan antara lain; Lingkungan Hidup gabung dengan Dinas Perhubungan, Perkimnya, pertanahan akan bergabung dengan PU, Dinas Pangan akan bergabung dengan Dinas Pertanian. (Adv).

Komentar