Interpelasi Gubernur Gorontalo, Dapat Angin Segar Ketua Deprov Paris Yusuf

Gorontalo, (PN) — Wacana interpelasi DPRD terhadap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie  yang diangkat oleh Adhan Dambea, mendapat angin segar dari pimpinan dewan.

Sejak Adhan mengemukakan ke publik bahwa lembaga perwakilan rakyat provinsi gorontalo, perlu memanggil dan meminta klarifikasi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, terkait Skandal korupsi GORR, yang namanya menjadi sorotan,  dan dikaitkan dengan perkara ini, dinilai perlu untuk memanggilnya.

“Kan dalam dakwaan, eksepsi dan pemberitaan tempo, Bahwa gubernur ada kaitanya dengan perkara korupsi GORR ini. Untuk itu saya perlu melakukan proses politik, dengan menggunakan hak sebagai anggota DPRD memanggilnya, dengan interpelasi, agar ia menjelaskan ke ke kami, biar tak menimbulkan persepsi tidak baik terhadap pemerintah, ” kata Adhan Dambea, penyampainya awal mewacanakan interpelasi ini.

Lihat Juga  Terkait Skandal Korupsi GORR, Wacana Interpelasi Gubernur Gorontalo Mulai Digulirkan

Menanggapi pernyataan Adhan tersebut, Thomas Mopili anggota fraksi partai Golkar Deprov, tak sependapat, alasanya, proses hukum sementara berjalan dan dewan harus memghormatinya.

Lihat Juga  Thomas Mopili : Jangan Maunya Mengkritik, Saat Dibalas Langsung Lapor

Hal yang sama disampaikan Yuriko Kamaru Fraksi Nasdem, sempat sejalan dengan sikap Golkar tersebut, kemudian diluruskan Wakil Ketua DPW Nasdem Ridwan Monoarfa, bahwa partai nya harus menggunakan interpelasi, bukan mengintervensi proses hukum, namun mengevaluasi tatah kelola pemerintahan yang bobrok, yang mengakibatkan terjadinya korupsi GORR.

Lihat Juga  Fraksi Nasdem Tak Sejalan dengan Adhan Dambea, Terkait Wacana Interpelasi Gubernur Gorontalo

Saar disampaikan bahwa alasan pengajuan interpelasi Adhan terkait dengan skandal korupsi GORR. Rupanya, wacana interpelasi Ini mendapat angin segar, dengan sikap pimpinan dewan yang notabene merupakan bagian dari  pemerintahan , justru nampak membuka ruang untuk digunakan hak interpelasi para anggota legislatif. Kata pembina fraksi golkar, tentu menampung berbagai aspirasi yang berkembang di internal dewan, Dan dirinya menghormati sikap para anggotanya. Dalam menggunakan hak nya , perlu ada pembicaraan khusus.

Lihat Juga  Ini Alasan Adhan, Kenapa Gubernur Rusli Habibie Harus Bertanggung-jawab Terjadinya Korupsi Proyek GORR

“Saya kalau memang itu (hak interpelasi red), nanti akan kita bicarakan, bagaimana mekanisme dan yang terbaik,” kata Paris Yusuf sebagai Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, diwawancarai usai menghadiri persidangan korupsi GORR, pada Senin (25/’01/2021.

Lihat Juga  Terkait Video Asusila, Kapolda Gorontalo Perintahkan Polres Boalemo Proses Ke JPU 5 Hari

Sebagai anggota memiliki hak dan dirinya selaku pimpinan menghormatinya, “Kita hargai semua pendapat, ” pungkas Paris, dan langsung keluar dari ruang siding, menuju kendaraanya. (PN)

Komentar