Gelar Sidang MP-TPTGR, Anas Jusuf : Segera Menindaklanjutinya

BOALEMO, PINOGUNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo melalui Inspektorat, menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi keuangan dan barang milik daerah (MP-TPTGR), yang bertempat di Aula Inspektorat, Selasa (3/8/2021).

Dalam penyampaian Pelaksana Tugas Bupati Anas Jusuf pada sidang MP-TPTGR, untuk menindak lanjuti hasil temuan kerugian negara akibat kesalahan di masing-masing OPD.

“Tentunya apa yang dilakukan hari ini adalah bagaimna mengembalikan kerugian negara akibat kesalahan administrasi yang dilakukan di tiap-tiap OPD” kata Anas Jusuf.

Selain itu, kata Anas Jusuf kepada OPD dan desa, agar dapat menyelesaikan tugas sesuai aturan yang ditetapkan, karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab.

Kepada OPD dan Desa yang ada di daerah, apa yang menjadi temuan hasil pemeriksaan, agar dapat di selesaikan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada” ucap Anas Jusuf.

Olehnya, Anas Jusuf berharap kepada seluruh OPD, agar kiranya dapat berperan penting dalam menangani persoalan yang ada di daerah.

“Diharapkan kepada kita sebagai pemerintah daerah, supaya dapat meningkatkan peran-peran dari APIP itu sendiri, dalam menangani persoalan-persoalan yang ada di daerah, semaksimal mungkin APIP, benar-benar berperan terhadap temuan sekecil apapun segera di follow up, segera ditindak lanjuti” harap Anas Jusuf. (Adv).

Reporter/Penulis : YESTIN.HARUN
Editor : RH

Komentar