Pemkot Antisipasi Gangguan Ginjal Anak di Kota Gorontalo

Kota Gorontalo, (PN) — Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mulai mengantisipasi Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang menyerang anak di usia dibawah 5 tahun. Langkah antisipasi ini diambil menyusul adanya penemuan kasus Gangguan Ginjal Akut yang ditemukan di Provinsi Gorontalo pada Jumat (21/10) lalu.

Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan bahwa pihaknya saat ini mulai melakukan berbagai langkah upaya agar kasus Gangguan Ginjal Akut ini tidak terjadi di Kota Gorontalo. Upaya tersebut kata Marten, yakni dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

“Saya minta agar koordinasi ini harus terus dilakukan. Agar informasi terkait kasus Gangguan Ginjal Akut ini dapat terpantau dengan baik,” ujar Marten.

Selain itu, Marten juga telah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo agar melakukan penertiban terhadap peredaran obat – obatan yang disinyalir menyebabkan gangguan ginjal akut di semua apotek, rumah sakit maupun tokoh obat lainnya.

“Untuk pelarangan penjualan obat – obatan baik itu di apotek, rumah sakit maupun toko obat lainnya ini, saya sudah minta agar Dinkes Kota Gorontalo dapat berkonsultasi dengan Dinkes Provinsi,” ucapnya.

“Dan sebagai upaya antisipasi, saya juga sudah minta seluruh Puskesmas diaktifkan untuk melakukan pemantauan terus menerus dilapangan hingga melakukan pendampingan terhadap anak – anak yang bergejala,” tandasnya. (IH)

Komentar