Cegah Paham Radikal dan Terorisme, Polda Gorontalo Bersama Densus 88 Mabes Polri Gelar FGD

Kota Gorontalo, (PN) — Polda Gorontalo bekerjasama dengan Densus 88 anti teror Mabes Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema mencegah penyebaran paham radikalisme serta intoleransi di bumi Serambi Madinah, Kamis (27/10/2022)

Kegiatan yang digelar di Ballroom Grand Q Hotel, Kota Gorontalo itu dihadiri Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur Forkopimda, pimpinan Ormas beserta sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi.

Dalam sambutannya, Kapolda menjelaskan bahwa hadirnya kelompok – kelompok yang mengatasnamakan agama melalui aksi-aksi intoleransi, radikalisme, ekstremisme maupun terorisme dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama di indonesia.

“Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, maupun terorisme perlu adanya strategi yang berkelanjutan. Terutama melalui penguatan wawasan keagamaan dan kebangsaan seperti yang dilaksanakan pada saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar PW ISNU Gorontalo, Mohammad Ma’mun Rasid menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak keamanan dalam mencegah paham radikal.

“Masyarakat Gorontalo ini adalah masyarakat yang toleran. Dan ini menjadi ruang masuknya kelompok- kelompok yang tidak menginginkan Gorontalo aman. Olehnya kami akan terus bersinergi dengan pihak keamanan dan untuk mencegah dan memerangi paham radikalisme di bumi serambi Madinah” tandasnya. (**)

Komentar