Pemda Boalemo Dan Pengadilan Agama Jalin Kerjasama, Ini Penjelasannya!

Boalemo, (PN) – Pelaksana Tugas Sementara Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf, M.Si., menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang keterpaduan basis data penduduk yang di integrasikan dengan penobatan duta Damai, yang bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Jumat (18/12).

Dalam penyampaian Plt Bupati Anas Jusuf, tuntuntan masyarakat semakin tinggi terkait ketentuan identitas hukum bagi pasangan suami- istri yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama, hal ini memerlukan penetapan Itsbat nikah dari Pengadilan Agama.

Lanjut Anas Jusuf, namun keterbatasan ekonomi dan finansial masyarakat, maka pemerintah daerah tahun 2021, akan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Istbat nikah sebesar 500 juta sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah untuk membantu masyarakat, khususnya dalam memperoleh Istbat nikah.

Ia pun mengapresiasi atas penobatan Duta Damai oleh pengadilan agama Tilamuta, semoga kedepan akan lahir kandidat Duta Damai yang kategorinya adalah pasangan suami istri yang hendak bercerai, namun berhasil di damaikan.

Sementara Kepala Pengadilan Agama Provinsi Gorontalo, DR., Drs., Izzuddin, SH., MH., mengatakan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo yang telah memediasi penandatanganan nota kesepahaman (MOU), sebab kerjasama yang di lakukan Pengadilan Agama Tilamuta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai upaya untuk memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat agar tercipta administrasi kependudukan yang tertib dan teratur.

Pada pendatanganan tersebut di hadiri oleh Sekretaris Dearah Sherman Moridu, S.Pd., MM., Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Teguh Jatmika, para pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah Provinsi Gorontalo dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Boalemo. (YH).

Komentar