LPM Dan Dasa Wisma di Boalemo Terancam Tidak Menerima Insentif Selama Dua Bulan

BOALEMO, PINOGUNEWS.ID – APBD Perubahan telah di ketuk dan begitu juga dengan APBD Induk 2022. Namun dalam APBD Perubahan terinformasi oleh kepala desa dimana Alokasi Dana Desa Operasional tidak ada pemotongan, tetapi kenapa sekarang ada pemotongan ?

Dan itu sudah terjadi kata Kepala Desa Patoameme Joni Pasisingi di amin juga oleh Kepala Desa Tutulo Sudin Nani saat di wawancari awak media setelah selesai berziarah di makam Ustad Al-Jufri di Kelurahan Siranin Kecamatan Palu Barat Kota Palu Sulawesi Tengah, Jumat (3/12/2021).

“Akibat di potongnya alokasi dana desa operasional desa, maka LPM dan Dasa Wisma tidak bisa menerima insentif selama dua bulan” jelas Kades Patoameme Joni Pasisingi.

Sebelum terjadi itu menurut Joni Pasisingi, telah di sampaikan kepada DPRD Boalemo dan DPRD telah memperjuangkan alokasi dana desa operasional desa pada APBD Perubahan tidak ada pemotongan.

Hal itu di sampaikan anggota legislatif tanpa menyebutkan nama saat sosialisasi dengan masyarakat bahwa Dasa Wisma dan LPM akan menerima insentif full.

Tetapi setelah APBD Perubahan di sahkan dan desa telah menerima RKA jelas Joni Pasisingi, ternyata ada pemotongan dan salah satunya di Desa Patoameme sebesar 29 juta.

Sekarang sudah terjadi pemotongan seluruh desa ungkap Joni Pasisingi, lalu apa yang akan di lakukan oleh DPRD Boalemo bersama Pemerintah Kabupaten?.

Setelah di konfirmasi kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Taufiq Kumali melalui telepon selulernya menyampaikan masih ada rapat, kemudian juga di konfirmasi pada Ketua DPRD melalui telepon selulernya belum di respon dan aktif. (Adv).

Komentar