Bersinergi Dengan DPRD, Marten: Diperlukan Komitmen Yang Kuat Dalam Pelaksanaan Program

KOTA GORONTALO, (PN) — Rapat Paripurna tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD Kota Gorontalo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Gorontalo tahun anggaran 2020. Senin (03/05)

Sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan laporan yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019) dan belanja prioritas lainnya untuk mendukung penanganan pandemi.

Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, kebijakan refocusing anggaran tersebut kemudian berdampak pada skenario pembangunan sebagaimana yang dituangkan dalam RKPD tahun 2020 yang merupakan periode tahun pertama pelaksanaan RPJMD tahun 2019 – 2024.

“Implikasi yang paling menonjol adalah tidak tercapainya target-target indikator makro yang direncanakan seperti laju pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran yang capaiannya cenderung negatif,”tutur Marten

Marten menjelaskan, bahwasanya indikator-indikator tersebut tidaklah bersifat absolut atau berdiri sendiri, melainkan dibentuk oleh indikator-indikator dibawahnya yang sifatnya komposit yang didesain sesuai arsitektur kinerja yang meliputi benefit, impack, outcomes dan output.

Lanjutnya, menyadari bahwa dalam LKPJ yang di sampaikan terdapat beberapa indikator output yang tidak tercapai dan dalam rapat pembahasan pansus hal tersebut menjadi sorotan.

Untuk itu hal-hal tersebut, Walikota Gorontalo bersama dengan Wakil Walikota Gorontalo sekali lagi mengucapkan banyak terima kasih kepada atas atensi dan kerja keras Anggota DPRD yakin dan optimis bahwa kedepannya pembangunan di Kota Gorontalo akan lebih terarah.

“Untuk melakukan hal tersebut tentunya kita semua baik pemerintah daerah maupun Lembaga DPRD yang terhormat ini harus berada dalam 1 (satu) frekwensi yang sama,”ungkapnya

“Diperlukan komitmen yang kuat serta konsisitensi dalam pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan yang dimuat dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk senantiasa menjadi acuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi,”sambungnya

Ia berharap, agar seluruh jajaran pemerintah kota gorontalo khususnya para pimpinan perangkat daerah untuk bisa merubah mindset berfikir tentang pola perencanaan dan penganggaran sesuai dengan regulasi-regulasi terbaru.

“Cara-cara lama dimana evaluasi pembangunan yang selalu diukur berdasarkan realisasi keuangan yang menganut prinsip Uang Yang Harus Dihabiskan (UYHD) harus kita rubah.

“Mulai saat ini kita harus melakukan evaluasi pembangunan berdasarkan target kinerja berdasarkan prinsip Anggaran Berbasis Kinerja (ABK), kita harus benar-benar mengetahui setiap rupiah yang kita belanjakan target dan hasilnya apa,”tutupnya.(IH)

Komentar