Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu

Kota Gorontalo, (PN) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar kegiatan Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Kegiatan yang diselenggarakan mulai 09 Desember hingga 10 Desember 2022 di Damhil Hotel Kota Gorontalo itu mengundang seluruh personil Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, serta ketua dan anggota panwaslu kecamatan se Kota Gorontalo.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan ketua panitia yang disampaikan langsung oleh Koordinator Sekretaris Bawaslu Kota Gorontalo, Berny Pakaya.

“Kegiatan ini dillaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan pemahaman terkait pola penanganan maupun dasar hukum penanganan tindak pidana pemilu,”ucap Berny saat menyampaikan laporan panitia pelaksana, Jumat (09/12).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Alvian Mato dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kegiatan ini agar dapat berkonsolidasi seluruh personil sentra gakkumdu.

Dimana, Alvian menilai bahwa ketiga institusi ini tidak bisa dipisahkan dalam penanganan tindak pidana Pemilu 2024 mendatang.

“Konsolidasi Gakkumdu ini untuk memberikan rasa nyaman, aman, dan keadilan. Silahkan bertarung dalam Pemilu 2024 tanpa ada rasa ragu, pelaksanaan pemilu ini dilaksanakan dengan rasa adil atau tidak,” jelas Alvian

Untuk itu, melalui konsolidasi Gakkumdu ini dirinya memastikan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan sebaik – baiknya, sesuai dengan asas dan prinsip undang – undang nomor 7 tahun 2017.

“Karena disini yang menangani pidana pemilu, bukan hanya Bawaslu, tapi ada unsun kejaksaan dan kepolisian. Maka jika unsur pengawas melakukan kecurangan, maka kami juga akan bisa diproses,” tandasnya. (IH)

Komentar