Sejam Wali Kota Gorontalo Berkantor di Kecamatan Kota Timur

Kota Gorontalo, (PN) –Meski masih dalam kondisi tengah dikerjakan, tidak menjadi soal bagi Wali Kota Gorontalo, Marten Taha untuk berkantor di Kantor Kecamatan Kota Timur, Selasa (10/10/2023).

Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu jelaskan, kehadirannya di Kantor Kecamatan Kota Timur merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja, serta evaluasi dan monitoring program yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Kota Timur. 

“Kantor Kecamatan Kota Timur, menjadi titik pertama saya melakukan kunjungan kerja. Ada banyak hal yang bahas dalam kunjungan kerja itu, mulai dari stabilitas wilayah, pemilu, aduan masyarakat sampai dengan pelaksanaan program kegiatan yang harus di perhatikan aparat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Marten katakan lagi, Pemerintah Kecamatan Kota Timur memiliki peranan penting dalam menyelenggarakan program kegiatan Pemerintah Daerah. Bahkan Pemerintah Kecamatan Kota Timur adalah ujung tombak, sehingga harus memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.

“Sebab, semua urusan di daerah ini tidak harus dibawa ke Pemerintah Kota Gorontalo sebagai pusat. Maka dari itu, saya secara rutin melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan baik secara langsung atau tidak,” ungkapnya.

Agenda yang Ia lakukan saat itu, juga merupakan bagian dari untuk memastikan bahwa semua program kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo, telah  dilanjutkan Pemerintah Kecamatan Kota Timur. Mulai dari pelayanan kepada masyarakat, penanganan aduan masyarakat sampai sinergitas tiga pilar di wilayah ini. 

“Misal mengenai aduan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kota Timur harus cepat dalam menangani semua aduan masyarakat. Karena semakin banyak aduan masyarakat yang tidak terselesaikan dengan baik, maka akan semakin sulit di tangani. Demikian pula dengan persoalan atau aduan yang ada di tingkat kelurahan, harus secara cepat diselesaikan. Kalau aparat kelurahan tidak bisa menyelesaiaknnya, maka pemerintah kecamatan harus turun tangan, jangan lagi dibawa ke tingkat pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu tambah Marten, mengenai dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 Ia ingatkan seluruh aparat baik kelurahan dan kecamatan harus bekerjasama dan besinergi dengan penyelenggara Pemilu baik itu KPU dan Bawaslu. Mulai dari pelaksanaan tahapan-tahapan seperti tentang data penduduk, sampai dengan pemasangan dan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye). 

“Aparat kelurahan dan kecamatan saya minta bisa tegas menjalankan tugasnya, terutama dalam hal Pemilu. Kita harus bekerja sesuai dengan aturan dalam hal Pemilu, apalagi mengenai pemasangan dan penertiban APK. Kalau ada hal-hal yang menyimpang terjadi di wilayah pemerintahan anda, maka konsultasikan dengan penyelenggaran Pemilu baik KPU dan Bawaslu. Misal dalam penertiban APK, kita memiliki Perwako,mengenai pemasangan APK di beberapa tempat tertentu,” pungkas Marten.

Komentar