Razia Kafe dan Kosan, Satpol PP Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri

Kota Gorontalo, (PN) — Menanggapi laporan masyarakat tentang adanya oknum-oknum masyarakat yang sering mengkonsumsi miras di Jalan Baypass Kelurahan Tamalate.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali melakukan Razia Non Yustisia Penyakit Masyarakat (Pekat). Sabtu (12/03).

Razia yang di awali dengan apel bersama pada Pukul 00.30 WITA dini hari tadi di Markas Komando (MAKO) Satpol PP ini di pimpin langsung oleh Kasat Satpol PP Kota Gorontalo, Moh. Mulky Datau,S.STP.

Atas laporan tersebut, Kasatpol PP, Mulky mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan razia terkait adanya oknum-oknum masyarakat yang sering mengkonsumsi miras.

“Kami melakukan razia di kawasan tersebut dan memeriksa salah satu cafe/room karaoke dan dua kos-kosan di kawasan tersebut,”ungkap Mulky

Dari hasil penyisiran tersebut, Satpol PP Kota Gorontalo mengamankan oknum masyarakat yang sedang mengkonsumsi miras serta menemukan dua pasangan bukan mukhrim di kos-kosan.

“Kami juga mengamankan masyarakat yang tidak mempunyai identitas resmi. Pasangan yang terjaring kemudian kami bawa ke MAKO Satpol untuk di berikan pembinaan dan menandatangani surat teguran,”tandasnya. (IH)

Komentar