Perkawinan Anak Dibawah Umur : Lisna Mohi : Perlunya Kesadaran Masyarakat

BOALEMO, PINOGUNEWS.ID – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Boalemo, Dra. Lisna Mohi didampingi Pengurus PKK Kabupaten, mengikuti Sosialisasi Cepak Cegah Perkawinan Anak menuju Keluarga Indonesia Sejahtera Harmonis (Kisah) yang dilaksanakan secara virtual oleh PKK Pusat, Rabu (28/7/2021).

Ketua PKK Kabupaten Boalemo, Dra. Lisna Mohi, sangat mengapresiasi kegiatan PKK Pusat yang saat ini sedang melaksanakan Sosialisasi Cepak Cegah Perkawinan Anak menuju keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis.

Lebih lanjut menurut Lisna Mohi, tentunya kasus perkawinan anak menjadi permasalahan di seluruh daerah, apalagi yang baru berusia 16 tahun sudah melaksanakan perkawinan.

“Di Kabupaten Boalemo sendiri, sudah banyak anak -anak yang melaksanakan perkawinan di bawah umur, sehingga pihak Kantor Urusan Agama tidak bisa mengeluarkan buku nikah, sebab anak yang melaksanakan perkawinan belum cukup umur” kata Lisna Mohi.

Untuk itu, sebagai Ketua TP. PKK Boalemo, saya bersama pengurus akan melaksanakan sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada remaja maupun masyarakat yang ada di Boalemo, supaya dalam merencanakan perkawinan harus mencapai usia 19 tahun bagi perempuan maupun laki-laki. Dan mudah-mudahan sosialisasi cepak cegah perkawinan anak dapat menurunkan resiko kematian ibu dan anak di Boalemo. (Adv).

Reporter/Penulis : YESTIN HARUN
Editor : RH

Komentar