Dapat Apresiasi Dari Kapolri, Posko PPKM Mikro Kecamatan Dungingi Terbaik di Provinsi Gorontalo

KOTA GORONTALO, (PN) — Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021.

Adapun Inmendagri tersebut tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dalam rangka memaksimalkan penanganan posko covid-19 di tiap-tiap kelurahan.

Camat Dungingi Heriyanto M. Abas saat di wawancarai oleh awak media menyampaikan, PPKM Mikro ini merupakan tindaklanjut intruksi Mendagri nomor 14 sekarang terkait dengan perpanjang pemberlakuan kegiatan masyarakat berbasis mikro.

“Alhamdulillah kecamatan dungingi mendapat apresiasi dari Kapolri, mendapat penghargaan sebagai posko terbaik di dalam penanganan Covid-19,”ucap Heriyanto

Di anggap terbaik, kata Heriyanto karena ada indikator yang di anggap kecamatan dungingi paling unggul di bandingkan dengan kecamatan lain yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Indikator yang di nilai itu adalah kita sudah melaksanakan giat-giat PPKM Mikro itu secara efektif, secara efektif artinya benar-benar mampu mengendalikan covid-19,”jelasnya

Sebelum posko terbentuk di semua kelurahan, Camat dungingi ini menjelaskan posisi kecamatan dungingi itu berada di zona merah.

“Ketika kami membangun posko di semua kelurahan alhamdulillah pengendalian covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 kecamatan dungingi dapat di tekan bahkan kita capai zona hijau,”tuturnya

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa, kita membangun sinergi bersama jajaran Polisi melalui di Polsek dungingi, jajaran TNI melalui Koramil Barat Dungingi, kemudian LPM dan Dinas Kesehatan (Puskesmas Dungingi). Mereka yang mensuport kegiatan-kegiatan di pemerintahan kecamatan dalam hal untuk penanganan covid-19 di kecamatan dungingi,”pungkasnya.(IH)

Komentar