Verifikasi Faktual Partai Politik, KPU Bonebol : Tahap Awal Selesai

Bonebol, (PN) — Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sudah memasuki tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keaanggotaan Partai Politik (Parpol).

Bahwa dalam rangka verifikasi faktual keanggotaan Parpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal ini KPU Kabupaten Bone Bolango akan melaksanakan verifikasi terhadap anggota Parpol pada 24 November – 07 Desember 2022.

Verifikasi faktual keanggotaan adakah verifikasi secara langsung kepada anggota Parpol yang diajukan oleh Parpol dalam pendaftaran Parpol ke KPU sebelumnya. Tujuannya untuk mengetahui keabsahan anggota Parpol dimaksud apakah benar sebagai anggota Parpol atau bukan.

“Kewenangan penetapan hasil verifikasi parpol adalah kewenangan KPU RI. Tugas KPU Kabupaten adalah melaksanakan verifikasi baik administrasi dan faktual kepengurusan maupun keanggotaan partai politik tingkat kabupaten,”

“Dan setelahnya melaporkan hasil kerja verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ke KPU RI Melalui KPU Provinsi melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),” terang Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu saat dihubungi awak media, Selasa (08/11)

Terlebih, Sutenty menjelaskan, saat ini tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu ditahap awal sudah selesai dilaksanakan sehingga saat ini prosesnya ada ditingkatan KPU RI Yakni Proses Rekapitulasi Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu tahun 2024.

Untuk selanjutnya KPU Kabupaten Bone Bolango menunggu hasil yg ditetapkan oleh KPU RI dalam rangka persiapan untuk pelaksanaan tahapan verifikasi faktual perbaikan yg akan berlangsung pada tanggal 24 November sampai dengan 07 Desember 2022.

“Terkait kendala selama pelaksanaan verfak alhamdulillah semuanya teratasi dengan baik sehingga penyelesaian verfak dapat terselesaikan sebagaimana waktu yg ditentukan berdasarkan regulasi peraturan KPU dan KPT, KPU RI,” tandasnya. (IH)

Komentar