Wujudkan Pemilu Damai Tahun 2024, Ketua FKUB: Jaga Persatuan dan Kerukunan Daerah

Kota Gotontalo, (PN) – Dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024, seluruh pihak di Provinsi Gorontalo diharapkan dapat mensukseskan pelaksanaan itu berjalan tertib, aman dan damai.

Melalui forum Deklarasi yang berlangsung di Ballroom hotel Grand Q, itu dihadiri oleh Forkopimda Provinsi, KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, Media, serta LSM, Rabu (30/08).

Dalam kesempatan itu, Ketua FKUB Provinsi Gorontalo, K.H Abdul Rasyid Kamaru, mengajak semua pihak untuk menjaga kerukunan dan persatuan.

“Budaya masyarakat Gorontalo yang dikenal dengan falsafah “Adat bersendikan Syara’ dan Syara’ bersendikan Kitabullah” untuk itu, mari kita dukung, kita jaga dan kita sukseskan Pemilu 2024 yang berkualitas, aman dan damai,” Ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo untuk dapat menjaga daerah ini. Berbeda pilihan itu memang ada, namun hal itu jangan membuat kita terpecah belah.

“Mari kita jaga kerukunan dan persatuan. Kita boleh berbeda pilihan tapi jangan membuat terpecah. Tetap jaga kerukunan dan kedamaian,” Pungkasnya

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M dalam sambutannya juga mengajak semua pihak untuk menyatukan komitmen bersama dalam menciptakan Pemilu tahun 2024 yang tertib, aman dan damai.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan gerakan budaya memilih yang demokratis, jujur, adil, transparan, akuntabel dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

“Satukan tekad dan niat secara bersama-sama dalam menjaga stabilitas Kamtibmas agar Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif,” Ucap Jenderal Bintang Dua tersebut.

Berikut Deklarasi Pemilu Damai tersebut :

1. Akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara, dalam melaksanakan Pemilu tahun 2024.

4. Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polda Gorontalo. (**)

Komentar