Wali Kota Gorontalo Mendorong Penyerahan LKPD Tahun 2023 Lebih Awal

Kota Gorontalo, (PN) — Dalam Rapat Kerja Teknis yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Kota Gorontalo pada Senin (08/01/2024), Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, memberikan perhatian khusus terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengajak seluruh instansi di Pemerintah Kota Gorontalo untuk fokus pada penyusunan LKPD dan mendorong penyerahannya sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Marten Taha menyampaikan pesannya terkait waktu jatuh tempo penyerahan LKPD Kota Gorontalo tahun 2023, yang seharusnya dilakukan sebelum Batas Waktu Penyerahan resmi pada 28 Maret 2024 menurut BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Saya meminta agar semua instansi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo fokus pada penyusunan LKPD tahun 2023. Meskipun BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menetapkan batas waktu penyerahan LKPD Tahun 2023 Kota Gorontalo pada 28 Maret tahun 2024, namun saya berharap agar LKPD tersebut dapat diserahkan sebelum jatuh tempo,” tegas Marten Taha.

Selain itu, Wali Kota juga menekankan perlunya persiapan dokumen realisasi anggaran sejak dini, karena dokumen tersebut akan menjadi penting saat proses audit keuangan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Persiapkan dokumen realisasi ini dengan baik, karena akan dibutuhkan tidak hanya pada tahun ini, tetapi pada setiap pemeriksaan yang dilakukan. Saya juga meminta agar dilakukan rekonsiliasi anggaran secara menyeluruh,” pungkasnya.

Komentar