Tingkatkan Akses dan Layanan, Pendidikan Non Formal Termasuk Prioritas Pembangunan Pemkot Gorontalo

KOTA GORONTALO, (PN) — Peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan saat ini merupakan salah satu prioritas pelaksanaan pembangunan di Kota Gorontalo termasuk di dalamnya layanan pendidikan non formal. Rabu (03/11)

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal yang secara teknis dijabarkan dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 32 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan minimal pendidikan menyediakan mengamanatkan penekanan pada pentingnya akses pendidikan bagi anak usia sekolah.

Dalam kegiatan bimbingan teknis penyelenggeraan pendidikan non formal di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono mengatakan akses layanan pendidikan ini bukan hanya melalui pendidikan formal namun pendidikan non formal.

“Melalui pendidikan non formal ini mulai dari jenjang PAUD melalui layanan Kelompok Belajar (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA), jenjang Sekolah Dasar melalui layanan program 9 pendidikan kesetaraan paket A, jenjang SMP dan SMA melalui mlayanan program pendidikan kesetaraan paket B dan paket C,”kata Ryan

Ryan menjelaskan pendidkan non formal ini merupakan jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilakukan secara terstruktur dan berjenjang. Kehadiran pendidikan non formal juga merupakan pelengkap pendidikan formal yakni untuk memenuhi aspek tertentu yang tidak diberikan pada pendidikan formal.

“Contohnya kelompok belajar, sanggar, lembaga kursus atau pelatihan, pendidikan layanan pendidikan non formal meliputi kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan kecakapan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan luasnya cakupan layanan pendidikan non formal ini,”jelasnya

Oleh karena itu, dengan melalui pendidikan non formal ini, kata Wawali dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk dapat memilih jalur pendidikan non formal jika tidak berkesempatan mengikuti pendidikan formal.

“Layanan pendidikan non formal yang fleksibel sehingga memberikan peluang kepada kita untuk melaksanakan tugas rutin sehari-hari sambil terus mengikuti proses pendidikan di lembaga pendidikan non formal dalam hal ini PKBM atau LKP,”pungkas Wakil Walikota Gorontalo. (IH)

Komentar