Tim Resmob Watawatanga Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP di Bone Bolango

Bonebol, (PN) — Berdasarkan Laporan aduan tindak pidana Pencurian Handphone di desa Talumopatu Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango tanggal 1 Desember 2021 Dipolsek Tapa.

Tim Watawatanga Satuan Reserse Polres Bone Bolango bersama Tim Reskrim Polsek Tapa berhasil mengamankan pelaku SSP di rumahnya desa Lomaya Kecamatan Bulango Utara.

Berdasarkan pengakuan pelaku SSP kepada Tim Resmob Watawatanga dimana pencurian yang dilakukannya berawal dari sebuah handphone yang terletak di atas meja depan rumah korban di desa Talumopatu Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango.

Dimana saat ada kesempatan korban meninggalkan handphone tersebut pelaku langsung mengambil dan membawanya.

Adapun barang bukti yang diamankan Tim Resmob Watawatanga dari pelaku SSP yakni sebuah handphone merek Samsung A11 yang kini telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Tapa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tapa IPTU Mohamad Atmal Fauzi Menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang pelajar yang beralamatkan di desa Batu Rata Kecamatan Palele Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, dimana berdasarkan laporan aduan korban bulan desember lalu, Polsek Tapa dibantu Tim Resmob Watawatanga Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Alhamdulillah berkat kerjasama yang solid dari tim Reskrim Polsek Tapa dan Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango kasus aduan yang dilaporkan bulan Desember lalu berhasil diungkap dengan mengamankan pelaku, ” jelas Kapolsek Tapa.(**)

Komentar