Terjadi Lagi, Wartawan Gorontalo Dianiaya Usai Konferensi Pers

GORONTALO, (PN) — Terjadi lagi, kekerasan terhadap wartawan sekaligus selaku Pemimpin Media Medgo.ID, penganiayaan dialami wartawan Ridwan Mooduto, di salah satu Warung Kopi (Warkop) Haji Ano, Tempat dilaksanakan Konferensi Pers, oleh Anggota DPRD provinsi Gorontalo Adhan Dambea, pada Jumat, (10/09/2021).

Awal mula kejadian tersebut, wartawan ini selesai melakukan konferensi pers bersama wartawan lainnya yang di undang salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, untuk memberikan pernyataan terkait Batu Hitam galena dan Perkara Korupsi GORR, sambil ngopi bareng bersamanya.

Namun setelah itu, datanglah pelaku penganiayaan DJ alias Deno, mengundang untuk memghadiri acaranya, entah apa, dan dijanjikan akan diberikan makan dan minum khusus jurnalis.

“Hadir kamari pa kita pe acara khusus jurnalis, ada makan dan minum di situ,” kata pelaku, menurut pengakuan korban Ridwan.

Akibat pernyataan pelaku tersebut, terjadilah percecokan, pelaku bersama korban, yang kemudian di tegur oleh korban.”Jangan begitulah, kau ukur kami dengan makan dan minum,” ucap Ridwan.

Tak hanya itu, pelaku bahkan menyampaikan memberikan pengetahuan tentang jurnalis kepada para wartawan yang akan hadir nanti. “Datang kamari supaya mo ajarkan jadi jurnalis yang profesional dan tahu aturan,” balas pelaku

Namun, korban keberatan ucapannya, sebab menurut Ridwan kau bukan ahli memberikan pembinaan kepada jurnalis. “Kau ini siapa, kamu wartawan ? Mau ajarkan ke wartawan, sudah berlebihan kau ini,” ungkap Ridwan.

Dari percecokan itulah pelaku mendekati dan memukul wajah korban dengan masker yang dipegangnya. “Sudah berlebihan ini, sudah tidak bagus ini, sudah kasar bapak ini,” jelas Ridwan.

Tak puas, pelaku tambah lagi lemparan masker kepada Korean sambil melempar kata-kata yang mengancam korban. “Nana (kamu) belum tahu sapa kita (saya) ,” ucap pelaku sambil mendorong dada korban sehingga terjatuh.

Adanya situasi tersebut, wartawan lain dan pengunjung yang hadir untuk melerai. Tetapi pelaku tersebut semakin menjadi berusaha mendekati mendekati korban.

“Ada yang berusaha mencegatnya tapi dia terobos untuk masuk lagi mendekati saya dan mendorong lagi saya, dengan tangan kirinya untuk menjepit leher saya,” kata Ridwan.

Dengan kejadian tersebut menurut pengakuan korban, ia mengalami sakit di bagian leher belakang dan pangkal kepala bagian bawah. Karena apabila di gerakan mengalami sakit dan mengganggu aktivitas pekerjaannya.

Untuk itu, Ridwan melaporkan penganiayaan ini dan untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, Polda Gorontalo Lansung merespon Laporan saya Nomor : STTLP/216/IX/2021 SIAGA-SPKT, lansung divisum dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan Perkara ( BAP), ” ungkap Ridwan. (IH)

Laporan : Tim Medgo.ID

Komentar