Pemkot Gelar Bimtek dan FGD Pengelolaan Keuangan di Bali

Bali, (PN) — Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah, dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan sebagai instrumen kebijakan untuk menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas.

APBD pun digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran, untuk membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, otorisasi pengeluaran di masa – masa yang akan datang.

Dalam Dimbingan Teknis dan Focus Grub Discussion (FGD) pengelolaan keuangan daerah dalam peningkatan kapasitas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Selasa (11/10), Walikota Gorontalo Marten Taha menilai kegiatan ini sudah sejalan dengan arahan strategis menteri keuangan yang menekankan transparansi pengelolaan anggaran dengan pengembangan model E – Governance, E – Planning, E – Budgeting , dan E – Procurement.

Kebijakan strategis di tingkat nasional tersebut, lanjut Marten pada akhirnya harus disertai oleh kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penyelarasan dengan prioritas dan kebutuhan daerah.

Sehingga Walikota dua periode ini meminta kegiatan ini dapat memberikan pemahaman serta penguatan peran aktif dari masing – masing, baik eksekutif maupun legislatif, sehingga pelaksanaan penganggaran tahun 2023 kedepan dapat memperoleh hasil yang optimal.

Apalagi, kedepan hambatan dan tantangan akan semakin besar, namun Ia berharap hambatan dan tantangan ini menjadi peluang bagi pemerintah daerah dalam berinovasi dan mengoptimalkan segala sumber yang dimiliki.

“Olehnya saya berharap, kegiatan ini tidak saja untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas TPAD, pimpinan dan anggota DPRS yang terhormat serta semua peserta, tetapi lebih kepada bagaimana membangun kebersamaan dan sinergitas utamanya dalam memahami dan menterjemahkan isi dan kandungan perda pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (IH)

Komentar