Ismail Madjid: Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum Penting Bagi ASN

Kota Gorontalo, (PN) — Menghadiri pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dewan pengurus Korpri, sekretaris daerah sekaligus pembina korpri Ismail Madjid mengatakan bahwa perlindungan dan jaminan kesehatan serta preservasi hukum adalah hal yang sangat essensial bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut diungkapkan Ismail saat hadiri sosialisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dewan pengurus korpri tahun 2023 di Manna Cafe, selasa (24/10/2023)

Ia turut memberikan apresiasi kegiatan ini dapat terselenggara, karena termasuk yang dalam rangka perlindungan satu peningkatan kesejahteraan perlindungan hukum.

Sebagai satu-satunya wadah yang menghimpun seluruh pegawai negeri di daerah, Korpri Kota Gorontalo ingin menjamin hak anggotanya untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sehingga selain asuransi tabungan hari tua dan jaminan bantuan kesehatan, ASN juga akan mendapatkan perlindungan kesejateraan hingga nanti.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor  17 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 berkaitan dengan manajemen PNS dalam pasal 308 menyebutkan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada PNS berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Ismail juga menambahkan bahwa kedudukan ASN sebagai warga negara pun harus dilindungi hukum. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa bantuan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas ASN.

“Disamping untuk peningkatan kesejahteraan juga bagaimana perlindungan hukum, alhamdulillah berapa ASN sudah ada yang didampingi secara hukum” sambungnya.

Kedepan ismail berharap, dengan adanya pemberian jaminan ketenagakerjaan dan perlindungan kepada para ASN dibawah korpri akan bisa berefek positif pada peningkatan kinerja serta kapasitas ASN. Terlebih, dirinya menekankan bahwa di era teknologi modern ini ASN harus memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam menunjang karir serta pekerjaannya.

“Jadi kuncinya kalau kita professsional, kita punya kapasitas dan kompotensi insya Allah bisa” pungkasnya.

Komentar