Gorontalo, PinoguNews.ID — Pelaksanaan Pemilu 2024 semakin terasa geliatnya, dengan bertebaran alat peraga kampanye baliho seantero provinsi Gorontalo. Sayangnya, tak semua sarana sosialisasi Bakal Calon Anggota DPR/DPRD dan DPD-RI sesuai dengan aturan.
Hal ini disampaikan oleh pihak pelenggaran Pemilu 2024, yang telah menemukan sejumlah baliho yang bertebaran berbagai tempat kabupaten / kota tak sesuai dan terindikasi curi start sebelum masa kampanye.
“Kami telah mengidentifikasi ada sejumlah baliho yang akn kami tertibkan,” kata Idris Usuli Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (07/09/2023) dikantor Bawaslu.
Adapun baliho yang akan ditertibkan memenuhi unsur kampanye seperti mengajak memilihnya dan lainya. “Kalau dia sudah mengarah memperkenalkn citra diri, seperti ajakan untuk mencoblos dirinya di tak sesuai aturan,” ungkapnya.
Memurutnya ia sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk penertiban baliho ini. “Kami sudah koordinasi dengan Kesbangpol dalam ramgka. Menertibkan baliho ini,” tegas ya.
Selain itu guna menindaklanjuti Surat Bawaslu RI, Idris menjelaskan bahwa seharusnya partai politik mengetahui hal ini, sebab pengurus pusat masing -masing partai politik sudah disampaikan. “Bawwslu RI sudah menyampaikan ke parpol terkait hal ini. Namun demikian kami di darrah akan mengingatkan lagi dengan surat yang akan dilayangkan hati ini (Kamis, 07/09/2023),” pungkasnya. (RM)
Komentar