Brimob Gorontalo Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

GORONTALO, (PN) – Polda Gorontalo, Protokol kesehatan (Prokes) 3M menjadi suatu keharusan yang harus diterapkan oleh semua pihak begitu juga dengan masyarakat. Dengan disiplin prokes ancaman virus Covid-19 dapat diminimalisir sekecil mungkin.

Terkait itu, Dalam rangka melaksanakan operasi KRYD Personel Sat Brimob Polda Gorontalo memberikan edukasi prokes kepada warga disekitar Kel. Kayumerah, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo agar melaksanakan anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 serta mengajak untuk bersama – sama menjaga keamanan lingkungan hindari hal – hal yang tidak diinginkan, Selasa (14/07/2021) malam.

“Himbauan yang kami sampaikan untuk menggugah kembali kesadaran warga menjaga keamanan dan taat menjalankan protokol kesehatan guna mewaspadai penyebaran Covid-19,” kata Bripka Sufaik Okta Pariawan selaku personel yang memimpin operasi.

Dirinya mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas dengan harapan agar situasi keamanan wilayah tetap kondusif, dan waspada Covid-19.

“Kita harapkan masyarakat dapat ikut serta mendukung program pemerintah dalam hal pencegahan penularan Covid-19 serta mendukung program vaksinasi dalam membentuk herd immunity masyrarakat,” ajaknya.(Adv)

Komentar