Sanksi Kepada Yunus Pasau, Rektor: Sebagai Pembelajaran

Kota Gorontalo, (PN) — Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Yunus Pasau yang telah berkata tidak pantas pada demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Simpang Lima Kota Gorontalo, Jumat (02/09). Hari ini dirinya mendapat sanksi dari Kampus Universitas Negeri Gorontalo, Senin (05/09)

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Eduart Wolok, mengatakan Fakultas Ilmu Sosial UNG mengusulkan sanksi skorsing selama satu semester kepada Yunus Pasau.

“Dengan berbagai macam pertimbangan, usulan dari fakultas terkait sanksi skorsing satu semester akan diterapkan oleh pihak rektorat,” ujar Rektor dalam konferensi pers bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika di Gedung Rektorat UNG.

Terlebih, Rektor menjelaskan sanksi tersebut menjadi sanksi bersyarat yang akan diberlakukan secara full, apabila penugasan khusus terhadap yang bersangkutan tidak dapat dipenuhi.

Sanksi dan penugasan khusus yang diberikan kepada Yunus Pasau, lanjut Rektor adalah bentuk pembelajaran. Bukan hanya mendidik untuk berorasi menyampaikan pendapat dengan baik di depan umum, tetapi juga bentuk untuk mengajarkan tanggung jawab kepada mahasiswa.

“Penugasan khusus kepada yang bersangkutan membuat empat paper dalam satu semester itu dapat dipenuhi, maka otomatis sanksi full skorsing selama satu semester tidak akan berlaku,” tuturnya. (IH)

Komentar