Momen Kemerdekaan RI ke-76, Lapas Kelas II Gorontalo Berikan Remisi Kepada Tahanan

KOTA GORONTALO, (PN) — Dalam rangka kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo memberikan pengurangan hukuman (Remisi) kepada tahanan-tahanan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Ryan F. Kono mewakili Walikota Gorontalo Marten Taha memberikan sambutan pada pelaksanaan pemberian remisi umum tahun 2021. Selasa (17/08)

Ryan menyampaikan bahwa mewakili wakil kepala daerah pemerintah kota Gorontalo mengungkapkan rasa senang. Sehingga mendapatkan remisi dan bisa berhasil melakukan hal-hal yang positif selama di Lembaga. Oleh karena itu, Ryan berpesan semua ini haruslah di jadikan hikmah.

“Saya yakin semua ada hikmahnya, hikmah positif dan hikmah negatif, hikmah ujian dan mungkin rezeki juga nikmat juga ada harus ada hikmahnya,”ucapnya

Dalam kondisi sekarang ini di massa pandemi, menurutnya ini ada hikmahnya buat semua tahanan-tahanan. Sehingga di pandemi ini tidak bisa leluasa berkegiatan.

“Mungkin di lembaga juga seperti itu perlu ada perhatian-perhatian karena ujian kita pada kali ini yaitu virus-virus yang tidak terlihat oleh kita,”jelasnya

Oleh karena itu di momentum kemerdekaan seperti ini, Ia berpesan lagi perlunya persatuan dan kesatuan, kukuhlah kesatuan persatuan selama menjalani kegiatan pembinaan untuk saudara-saudara sekalian.

“Insya allah dengan persatuan dan kesatuan kita bisa merdeka dan kita bisa meraih kemerdekaan kesehatan kita dan bisa kembali berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan kita seperti biasanya,”harapnya. (IH)

Komentar