Kemenkumham Bantu Perlindungan Kekayaan Intelektual Dosen UNG

Gorontalo, (PN) — Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melakukan kunjungan ke UNG dalam rangkaian kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (Layanan Bergerak Kekayaan Intelektual), Rabu (24/5) di Aula Prof. Kdir Abdussamad.

Kegiatan yang menyasar para dosen khususnya di UNG tersebut merupakan layanan kolaborasi antara Kemenkumham RI melalui kantor wilayah, dengan berbagai pemangku kepentingan khususnya perguruan tinggi terkait untuk membantu perlindungan kekayaan intelektual.

Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak sebagai salah bentuk percepatan guna menjangkau wilayah-wilayah di Indonesia dan keanekaragaman potensi KI yang ada di masyarakat khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi.

Dengan acara ini diharapkan dosen bisa memahami, kemudian juga dapat berkonsultasi langsung bahkan bisa difasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual. Kanwil Kemenkumhan membuka sejumlah booth lengkap dengan petugas yang siap mendaftarkan kekayaan intelektual masyarakat. Layanan kekayaan intelektual dimaksud adalah Hak Cipta, Merek, Paten, dan Indikasi Geografis. (**)

Komentar