Panitia Pilrek UNG Sosialisasikan Peraturan Senat Tentang Pilrek

Gorontalo,(PN) – Panitia Pemilihan Rektor UNG atas arahan dari Senat UNG menyosialisasikan Peraturan Senat UNG Nomor 1 Tahun 203 tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor UNG Periode 2023-2027.

Ketua Senat UNG,Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si menyampaikan telah menugaskan panitia untuk melakukan sosialisasi. Dalam wawancaranya, Rauf mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi salah satu tahapan penting agar semua khalayak UNG bisa tahu proses pemilihan rektor, bahkan bisa memberi masukan kepada Senat melalui Panitia.

Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor UNG Abdul Hamid Tome, S.H., M.H. mengatakan sosialisasi ini berlangsung sejak tanggal 23 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023 di setiap fakultas yang ada di UNG.

“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan Peraturan Senat UNG yang di dalamnya terdapat tahapan pemilihan rektor mulai dari penjaringan, penyaringan dan pemilihan”, ujarnya.

Ia menambahkan, diadakannya sosialisasi di semua fakultas yang ada di UNG agar setiap civitas akademika mengetahui syarat-syarat apa saja yang diperlukan untuk menjadi bakal calon Rektor UNG.

“Untuk sosialisasi pihak eksternal, Ketua Senat UNG akan menyurat ke perguruan tinggi lainnya terkait dibukanya pendaftaran Bakal Calon Rektor UNG dan akan diumumkan di media massa.

Ia berharap dengan sosialisasi ini setiap civitas akademika dapat berpartisipasi untuk menyukseskan tahapan Pemilihan Rektor UNG Periode 2023-2027. (**)

Komentar