Tindak Lanjut Rapat Banggar, Dekot Gorontalo Hasilkan 2 Kesimpulan

Kota Gorontalo (PN)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Gubernur Gorontalo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2021, Senin (28/12/2020).

Dalam rapat yang juga melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo membahas penyalarasan dari pihak Provinsi mengenai Ranperda APBD Kota Gorontalo tahun 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu dalam pembahasannya menghasilkan dua kesimpulan dan semua pembahasan sudah disepakati peserta rapat.

“Kesimpulan rapat tadi mengenai penyelarasan hasil evaluasi dari pada pihak provinsi dalam hal ini Gubernur Gorontalo, itu alhamdulillah kami bahas dan kami setujui mulai dari provinsi dan pembahasannya sesuai dengan yang kami rencanakan sebelumnya”, ujar Rivai saat diwawancarai usai rapat Banggar, Senin (28/12/2020).

Adapun kesimpulan pada rapat kali ini ialah yang pertama pertemuan ini adalah pertemuan antara TAPD Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dan Banggar guna untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Gorontalo tentang RAPBD tahun 2021.

Yang kedua bahwa hasil perseimbangan terhadap RAPBD tahun 2021 akan diputuskan oleh pimpinan DPRD Kota Gorontalo tentang penyelarasan hasil evaluasi Gubernur Gorontalo tentang RAPBD Kota Gorontalo tahun 2021. (Adv)

Penulis: Bayu Harundja

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar