Timsus Polres Bone Bolango Amankan Dua Pelaku Narkoba

GORONTALO, (PN) – Polda Gorontalo, Timsus Polres Bone Bolango yang dibantu dengan pemerintah kelurahan Pauwo Amankan 2 orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila, Kamis (19/08/2021) sekitar pukul 15.00 wita.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Sat Reskrim polres Bone Bolango Ipda Zulkifli Saeng, S.H. bersama anggota Timsus Polres Bone Bolango.

Kanit 1 Sat Reskrim Polres Bone Bolango Ipda Zulkifli Saeng, S.H., menjelaskan, pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kelurahan Pauwo.

“Mendengar hal tersebut kami langsung menuju ke TKP, dan sesampainya ke TKP, Timsus melihat dua orang pemuda yang sama persis dengan ciri-ciri yang diberikan sehingga kami menghentikan dan menggeledah kedua orang tersebut,” terangnya.

“Setelah dimintai keterangan ditemukan bahwa salah satu dari tersangka tersebut adalah residivis narkoba dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.

Ditempat berbeda Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, S.H., S.I.K. mengatakan, kasus penangkapan narkoba jenis sabu ini masih sementara dilakukan pendalaman dan akan dilaksanakan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Nantinya kita akan sampaikan perkembangannya, apabila ada informasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Komentar