Terdakwa  Korupsi GORR Asri Banteng  Tumbal,   Kata Thomas : Berarti  Adhan Duluan Jadikan Tumbal  Feriyanto Mayulu

Gorontalo, (PN) – Tudingan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea,  kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, bertanggung-jawab dalam perkara korupsi GORR atas terdakwa  Asri Wahyuni Banteng (AWB).  Peryantaan Adhan seperti lupa masa lalunya.

Hal ini disampaikan oleh politisi kawakan golkar Thomas Mopili,  menurutnya, anggota komisi I Deprov Adhan Dambea yang biasa disapa AD,  seperti  tak pernah mengalami hal serupa, alias gajah   dipelupuk mata tak nampak,  namun kuman di  seberang lautan kelihatan.

“Dia itu lupa ya ? kasus Wakil Walikotanya ?,” tanya Thomas Mopili,  selaku Wakil Ketua DPD Golkar Provinsi Gorontalo, saat menyampaikan tanggapan soal  kasus korupsi GORR Gorontalo.

Thomas mengingatkan kembali masyarakat Gorontalo, bahwa saat Adhan Dambea menjabat sebagai Walikota Gorontalo  Feriyanto Mayulu tahun 2008- 2013 lalu, saat itu Wakilnya terseret masalah korupsi bansos Kota Gorontalo. Lantas kenapa sampai kini ia tak terjerat hukum,  padahal  Wakilnya sudah menjalani proses hukum dengan putusan kasasi Mahkamah Agung.

“Kita rakyat Gorontalo belum lupa sewaktu Feriyanto Mayulu Wakil Walikotanya (AD red), terlibat dalam kasus korupsi bansos,  harusnya Adhan juga bertanggung-jawab dong,”  kata Thomas.

Lanjut Thomas , “Dan dengan demikian ia (Adhan), yang paling bertanggung-jawab, dalam kasus tersebut. Dan kalau ia menyebut bahwa gubernur menjadikan tumbal AWB, bertarti ia juga yang duluan menjadikan tumbal Feriyanto Mayulu”.

Harusnya sebagai wakil rakyat adalah   orang yang lebih  memahami,  peraturan dan peruandang-undangan, tak sepantasnya  memberikan keterangan  tak sesuai.  Apalagi,  dirinya yang pernah mengenyam pendidikan terkait hukum acara  peradilan.

“Kalau soal pidana, pak Adhan kan sudah sangat malang melintang, bahkan kalau tidak salah, pernah belajar  tentang hukum di Unisan, dan kalau soal pidana itu ada kata barangsiapa, orang, kalau anak saya membunuh, tak mungkin orang tua terlibat. Adhan sebagai sarjana hukum dia harus paham ini. Makanya ikuti saja proses hukum, jangan mendahului putusan,” ujar Thomas.

“Dan kalau kita  kaitkan dengan kasus Feriyanto Mayulu,  dia tidak pernah mengambil alih bahwa saya yang bertanggung-jawab ini, sama seperti suaranya hari ini meminta gubernur paling bertanggung-jawab,  lepas tangan.  Dia jadikan tumbal Feriyanto Mayulu,  kalau dia bicara Asri Banteng dijadikan tumbal, berarti  dulu ia menjadikan tumbal Feriyanto Mayulu Kalau logika itu yang ia gunakan,” pungkas Thomas.(PN)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar