Tarawih Berjamaah di Izinkan, Camat Dan Kepala Desa Sosialisasi Prokes

BOALEMO, (PN) – Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Boalemo telah memutuskan pelaksanaan salat secara umum bisa dilaksanakan, baik untuk mengenang bulan suci Ramadhan maupun pelaksanaan Idul Fitri sesuai edaran oleh Kementerian Agama, hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Bupati Anas Jusuf pada rapat Forkopimda yang berlangsung di ruang Vicon Kantor Bupati, Rabu (7/4/2021).

“Pada intinya salat tarwih sudah bisa dilakukan di masjid masing-masing namun berbagai macam ketentuan-ketentuan khususnya terkait protokol kesehatan” jelas Anas Jusuf.

Untuk menyambut bulan Suci Ramadhan Pelaksana Bupati Anas Jusuf minta kepada pengurus Ta’mil masjid sebagai penanggung jawab, agar kiranya dapat menyiapkan apa yang harus menjadi fasilitas untuk menegakkan protokol kesehatan.

“Pengurus Ta’mil Masjid bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penegakkan protokol kesehatan termasuk menyiapkan fasilitas pendukung mulai dari hand sanitizer, alat pengukur suhu nanti kerja sama dengan teman-teman di Dinas Kesehatan dan Puskesmas” kata Anas Jusuf.

Lebih lanjut Anas Jusuf tekankan kepada seluruh Pemerintah Kecamatan dan Kepala Desa supaya bisa mensosialisasikan penegakan Prokes ke masyarakat supaya tidak terjadi kerumunan.

“Lalu untuk pelaksanaan Tumbilo Tohe, tidak dilakukan lomba tetapi pelaksanaannya secara sederhana termasuk pawai takbiran dilarang, diharapkan para Camat, Kepala Desa untuk mengawasi agar jangan sampai terjadi kerumunan yang menyebabkan penyebaran covid termasuk penyaluran zakat mal harus di antisipasi jangan sampai terjadi kerumunan” tekan Anas Jusuf.

Untuk kegiatan yang bisa megundang kerumunan tidak diizinkan pada saat Ramadhan, untuk menjaga penyebaran covid apalagi perbuatan maksiat dan mabuk-mabukan yang bisa mengganggu stabilitas daerah.

“Terkait peredaran Miras selama bulan Suci Ramadhan dilarang melakukan peredaran miras, dan seluruh tempat hiburan malam ditutup, untuk kafe dan rumah makan itu dibuka sesuai jam, dan untuk ceramah agama sudah diatur disitu 15 menit tapi menyesuaikan” tutup Anas Jusuf. (YH).

Komentar