Skandal Korupsi GORR,  Ada Indikasi Tidak Pidana Pencucian Uang

Gorontalo, (PN) — Ada hal yang menarik dalam penaganan kasus korupsi GORR, yang telah memeriksa ribuan saksi. Munculnya indikasi aliran dana mencurigakan.

Hal itu munculnya dugaan money laundry (Pencucian uang) dari para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Ini disampaikan oleh Kejaksaan tinggi Gorontalo, pada Sabtu (30/03).

Dugaan tersebut setelah mendapatkan laporan dari PPATK (Pusat pelaporan analisis transasaksi keuangan), mencutigai adanya aliran dana yang mencurigakan.

“Kasus GORR diduga terjadi pencucian uang, sehingga pihak KPK akan memfasilitasi pihak Kejaksaan Tinggi dengan PPATK,” ungkap Firdaus Dewilmar Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Firdaus belum  merinci ada berapa, dan siapa saja, serta besaran jumlah transaksi, yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, dalam perkara GORR tersebut. Menurutnya hal ini belum dapat disampaikan ke publik,  soal besaran dan siapa yangvterindikasi, sebab masih dalam pendalaman.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed