Sherman Moridu : Setiap hak, Wewenang, Dan Kewajiban, Dijalankan Pemerintah Daerah

Manado, (PN) – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, S.Pd., MM., mewakili Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.Si., saat menutup sosialisasi Permendagri nomor 18 tahun 2020 dan Bimbingan Teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado, pada Jumat (12/2/2021 menegaskan, penyelenggaraan daerah di era otonomi, mengacu pada pelaksanaan otonomi yang bertanggungjawab artinya setiap hak, wewenang dan kewajiban yang di miliki, di selenggarakan pemerintah daerah.

Sehingga bimbingan teknis LPPD ini sangat penting dalam kelancaran pembuatan laporan dan untuk itu, seluruh OPD mampu membuat laporan tepat waktu berdasarkan indikator yang ada, dan untuk mencapai hasil yang lebih baik, membutuhkan proses, perjuangan, semangat, serta komitmen untuk perubahan kearah yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Ia berharap ilmu yang di dapat selama bimtek supaya aplikasikan untuk penyusunan LPPD nanti, sebab laporan penyelenggaraan pemerintah daerah salah satu fase yang penting dalam setiap mekanisme pemerintahan daerah. (P/YH).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed