Selanjutnya, KPK Sasar Praktek Jual Beli Jabatan Partai dan Calon Kepala Daerah

Bandung, (PN) — Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus lakukan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, disemua lini.

Sebab, meski operasi tangkap tangan gencar, toh ada saja pejabat yang tak kapok, dengan melakukan praktek suap. Ini disinyalir, sistem politik masih transaksional, demi mendapatkan kekuasaan. Padahal keterbukaan informasi sudah begitu kuat, diharapkan semakin kecil ruang untuk korupsi.
“Media begitu cepat dalam penyajian berita kepada masyarakat, sudah sangat terbuka. Ditambah lagi, sistem transaksi pemerintahan sudah digital. Namun, ada saja pejabat masih memanfaatkan jabatan nya untuk kepentingan pribadi,” kata Firli Bahuri Ketua KPK RI, saat memberikan sambutan pada Pelantikan JMSI Jawa Barat, dihotel Horison Kota Bandung, Jumat (21/01/2022).

Menurut Firli, semua pihak harus terus memberikan peran dalam membantu KPK, agar orkestra pemberantasan korupsi dapat berjalan maksimal. Tentu tujuan nya sama, agar bangsa kita terbebas dari praktik kotor ini.
“KPK perlu dukungan semua pihak, tak terkecuali, dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, ibaratnya sebuah orkestra, masing elemen memainkan demi Indonesia,” lanjutnya.

Firli kemudian menyebutkan bahwa sejauh ini, pemberantasan korupsi harus menyentuh semua level, baik pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan, apalagi ormas yang berkaitan dengan kekuasaan. “Yang berjalan masih disektor eksekutif, legislatif dan yudikatif. Yang tak kalah penting, adalah partai politik, ini harus mendapat perhatian kita semua,” ujarnya.

Ia kemudian merinci khususnya proses yang ada dipartai politik, saat proses pemilihan ketua partai, harus terbebas dari budaya suap menyuap. Juga, saat kandidat calon gubernur, Bupati / walikota, harus merogok kantong bakal calon uluhan milyaran. Ini berbahaya bagi Indonesia, kalau kita biarkan.
“Bayangkan, siapapun yang mau mencalonkan diri sebagai ketua partai, dan kepala daerah harus mengeluarkan biaya besar, sementara saat terpilih, akan membebani dalam menjalankan tugas, ” ungkapnya.

Untuk itu, orkestra Pemberantasan korupsi, yang di amanah kan, undang- undang kepada KPK, harus merambah partai politik. Disini lah, penentu arah bangsa dimasa depan. “Partai politik harus terbebas dari praktek korupsi, melalui jual beli jabatan partai, tanpa upaya ini, kita akan selalu berhadapan dengan para koruptor,” pinta Firli.

Firli berharap JMSI sebagai organisasi yang mewadahi media Siber, harus menjadi bagian dalam orkestra ini. Dengan mengawasi dan aktif kolaborasi memberikan infoasi, adanya praktek politik kotor, yang telah merusak sendi bernegara kita.

“Kami mengajak JMSI berperan aktif dalam memberikan informasi, ke KPK, adanya praktek seperti itu. Jangan hanya sebatas menangkal informasi hoax, tapi peran media dan wartawan dapat ikut serta pemberantasan korupsi. “Berantas informasi hoax penting, namun tak boleh diabaikan peran media memberantas korupsi,” tegas Firli.

Menyambut baik upaya KPK lirik sektor non formal, khusunya partai politik, Ketum JMSI Teguh Santosa nyatakan kesanggupannya, mendukung itikad baik tersebut. “Prinsipnya kami organisasi media Siber, siap membantu tekad KPK. Namun tugas utama kami menangkal informasi sesat yang berseliweran di media sosial,” pungkas Teguh. (RM)

Komentar