Gorontalo, (PN) — Meski Gubernur Rusli Habibie, perdana sudah diperiksa pada Kamis (16/05). Pihak Kejaksaan tinggi (Kejati). Sudah mulai ada perkembangan, mencapai 90 persen.

 

Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami keterlibatan siapapun termasuk Gubernur, selaku pananggung-jawab pembangunan dalam pemerintahannya.

 

Hal itu sudah ditegaskan Firdaus Dewilmar, bahwa ia memang tak akan memasang target harus selesai dalam waktu tertentu, sebab ini bukan merupakan sinetron mengejar tayang, sehingga produksinya harus dikebut.

 

Namun demikian, sejauh ini Kejaksaan sudah memeriksa ribuan saksi, dan hari ini, Kamis (16/05), kami memanggil Rusli Habibie dan Asri Banteng cs masih sebatas saksi, terkait penanganan perkara korupsi Gorontalo outer ring road (GORR), masih sebatas saksi.

 

Menjawab pertanyaan awak media, apakah ada keterlibatan Gubernur Rusli Habibie dalam perkara kerugian negara dalam hal pembebasan lahan GORR, hingga ia harus diperiksa.

 

Kejati meyakinkan, pihaknya memanggil Rusli Habibie dalam kapasitas sebagai Gubernur, tentu sebagai penanggung-jawab pembangunan, ditambah lagi sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, menyebutkan nama Rusli Habibie, serta dokumen yang disita penyidik, RH sapaan akrabnya Gubernur Gorontalo, ia bertanda tangan.

 

Olehnya, Kejati meminta agar masyarakat sabar atas penanganan perkara ini, selain memang ribuan saksi yang diperiksa, ada keterkaitan dengan lembaga lain.

 

Besaran kerugian negara yang pernah disampaikan sebesar 80 persen dari 115 milyar, hingga kini belum ada perubahan, entah itu berkurang atau bertambah.

 

Dewilmar yang diprediksi bakal mendapatkan promosi jabatan, menjamin bahwa perkara korupsi yang ditanganinya tetap akan sampai tahap yang semestinya. Termasuk perkara korupsi kantor DPRD Kabgor dan Bansos Bonebol.(rm)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed