Satpol PP Mulai Memberikan Peringatan Bangunan di Atas Trotoar

BAOLEMO, PINOGUNEWS.ID – Masyarakat Boalemo yang memiliki tempat jualan dan pertokoan yang masih menggunakan di atas trotoar agar mulai membongkarnya sendiri.

Sebab pemerintah daerah melalui Dinas Satuan Polisi Pamang Praja mulai mengingatkan kembali pada masyarakat yang masih menggunakan trotoar supaya mulai menertibkan sendiri sebelum Satpol PP bertindak.

Hal itu disampaikan Fungsional Satpol PP Amsir Abdul Aziz saat melaksanakan operasi peringatan bagi tempat jualan dan tokoh yang menggunakan trotoar, karena sebelumnya telah diberikan surat pemberitahuan, Rabu (12/1/2022).

“Jadi batas waktu bagi masyarakat yang masih menggunakan trotoar bangunannya, masih diberikan batas waktu hingga tanggal 31 Januari 2022 untuk membongkar sendiri bangunannya,” ungkap Amsir Abdul Aziz.

Kalau dalam batas waktu yang di berikan tidak juga di indahkan, maka kami juga masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan, apakah langsung di bongkar atau ada langka selanjutnya, untuk itu mohon kerjasamanya. (Adv).

Komentar