Respon Keluhan Warga, Wahana Pasar Malam di JDS dapat Teguran Polisi

Kota Gorontalo, (PN) — Aktifitas pasar malam yang menyediakan wahana bermain di kawasan jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mendapat teguran langsung dari Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara.

Teguran ini, seiring dengan aduan warga tentang aktifitas pasar malam, yang menganggu masyarakat yang tinggal di seputaran lokasi pasar malam.

Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P Parmo yang mendapat langsung aduan tersebut, kemudian mendatangi lokasi pasar malam, dan melakukan langsung peneguran kepada pemilik wahana, Rabu (09/11).

“Kebetulan ada warga yang komplain akan aktifitas pasar malam. Dimana, penggunaan volume musik yang keras, membuat warga setempat terusik. Jadi kami datang ke lokasi pasar malam tersebut, dan melakukan peneguran sebagai tindak lanjut aduan warga,” kata Kapolsek, Iptu Ricky P Parmo.

Mengantisipasi tingkat keramaian akan melonjak, Kapolsek menghimbau kepada pemilik wahana agar dapat mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.

“Kami meminta kerjasama dari pemilik pasar malam, dengan memberikan batasan waktu serta penggunaan volume musik. Jika melanggar, kami akan tutup paksa,” simpul Iptu Ricky. (IH)

Komentar