Resmikan Indomaret, Anas Jusuf : Utamakan Kesejahteraan Pekerja Dan Hak Lainnya

BOALEMO, PINOGUNEWS.ID – Supermarket/toko dalam mengembangkan usahanya, membutuhkan tenaga kerja untuk mengoperasikan suatu usaha dan tanpa tenaga kerja, maka usaha tersebut tidak akan berkembang dan maju tanpa tenaga kerja.

“Maka diresmikannya supermarket/toko Indomaret di Desa Limbato, akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat asli Boalemo, supaya ada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Boalemo itu sendiri. Untuk itu, pihak Indomaret tenaga kerjanya kami meminta 100 persen orang Boalemo, mungkin ada tenaga skilnya belum sesuai harapan, tetapi bagaimana putra putri Boalemo menjadi tenaga kerja indomaret” kata Anas Jusuf, Selasa (10/8/2021).

Tak hanya itu, Anas Jusuf berharap kepada pihak Indomaret, selain telah merekrut tenaga kerja orang Boalemo, juga dapat menjamin kesejahteraan para pekerja karena mereka sudah bagian dari perusahaan.

“Disamping memanfaatkan tenaga kerja orang Boalemo, saya berharap hak-hak mereka termasuk UMP, BPJS, dan pasilitas ketenaga kerjaan diperhatikan, sebab ada di beberapa perusahaan yang ada di Boalemo, ternyata didalam perjalanannya persoalan hak-hak ketenaga kerjaan terabaikan” kata Anas Jusuf.

Hal tersebut ditegaskan Anas Jusuf karena hak tenaga kerja yaitu bukan hanya gajinya saja, tetapi BPJS juga bisa dibayarkan oleh perusahaan karena itu merupakan jaminan kesehatan bagi pekerja apa bila terjadi kecelakaan.

“Ini peringatan bagi kita semua khususnya bagi pengusaha-pengusaha yang sudah mampu mempekerjaan tenaga kerja harus mematuhi segala ketentuan dalam undang-undang keternagakerjaan misalnya mengikut sertakan dalam program BPJS serta membayarkannya, karena BPJS itu adalah hak dari pada buruh/pekerja dan itu jaminan bagi tenaga kerja” tegas Anas Jusuf.

Olehnya Anas Jusuf menghimbau pihak Indomaret, agar kiranya dapat memberikan contoh bagi pengusaha lainnya, karena nilai yang berharga bukan hanya upahnya saja tetapi kesehatan juga lebih penting.

“Mudah-mudahan Indomaret memberikan contoh dan teladan bahwa mempekerjakan mereka telah mendapat jaminan, bukan hanya saja hak upah dalam bekerja tetapi hak-hak lainnya berupa BPJS juga bagian dari jaminan ketenagakerjaan kalau mereka mengalami masalah atau sakit” tutup Bupati Anas Jusuf. (Adv).

Reporter/Penulis : YESTIN HARUN
Editor : RH

Komentar