Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi, Begini Perasaan Faisal Rustam

Gorontalo, (PN) — Pasca meninggalnya Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Irwan Abrahim, dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Boalemo – Pohuwato, pada 3 September 2022. Kini kursi sisa jabatannya telah terisi.

Dia adalah Faisal Rustam yang hendak mengisi kursi kekesongan jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa massa jabatan periode 2019 – 2024.

Melalui upacara pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), Faisal Rustam diambil sumpah  dan disematkan insigne oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, Senin (30/01).

Usai pelantikan itu, Faisal Rustam mengungkapkan rasa bahagia dan sedih telah dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Kesedihannya ditunjukkan dengan ucapan bahwa dirinya hanya menggantikan orang yang meninggal.

“Saya mengucapkan alhamdulillah terlebih dahulu, karena perjuangan sampai kesini ini tidaklah gampang. Dan saya akan mencoba untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab saya sebagai Anggota DPRD Komisi 4 nanti. Terutama untuk Dapil di Kabupaten Pohuwato – Boalemo lebih khusus di Provinsi Gorontalo,” ujar Faisal

Kedepan, Politisi Partai NasDem itu menyampaikan, untuk saat ini masih belum bisa memaparkan terlalu jauh tentang tugas dan program-program apa saja yang akan dilakukan, karena dirinya harus mempelajari terlebih dahulu.

“Saya akan mencoba mempelajari fungsi saya di Komisi 4. In Sya Allah yang baik pasti saya akan teruskan. Kebetulan juga almarhum di Kabupaten Boalemo dan saya di Kabupaten Pohuwato, tapi saya akan mencoba mengimbangi program – program yang ditinggalkan almarhum nanti,” tandasnya. (IH)

Komentar